Menurut Datok panglima besar DPP LPM Kalimantan Barat dan LSM Mitra Galaksi Deni Martin serta IWO Indonesia Kalimantan Barat sangat aneh rasanya apabila yang menjelaskan kepada masyarakat soal aset ini adalah mantan pejabat yang kini tidak memiliki kewenangan lagi apalagi dengan cara yang menyindir seperti anak kecil, padahal sarjana lulusan S2 hukum, Harusnya yang menjelaskan soal aset Pemda Kalbar saat ini adalah Pj. Gubernur atau Pj Sekda atau pun Biro Aset karena memang memiliki kewenangan. Ini Kok diam membisu tak bersuara.
Jangan menganggap orang yang mempertanyakan soal aset lalu dianggap wawasannya cetek lain ditanya lain yang di jawab Kalau memang benar kenapa tidak dijelaskan siapa yang mendapatkan atau yang diberikan SHGB aset Pemprov tersebut bukan malah menyerang dengan kata-kata yang kurang pantas sebagai seorang mantan pejabat tinggi Kalbar.
Pantun Aset,
Kue blodar disambar elang roti srikaya setengah matang, aset Kalbar banyak yang hilang Mungkinkah kembali 50 tahun mendatang.
Minum kopi di samping besan, Gosok gigi sesudah makan nambah PAD jadikan alasan biar aset bise diamankan.
Sampai berita ini di turun kan LSM mitra Galaksi dan Datok panglima besar Iskandar .SH DPP LPM Laskar Pemuda Kalimantan Barat meminta Pj Gubenur klarifikasi secara terbuka dan transparan, jangan sampai masyarakat mendesak ke instansi yang menerbit kan SHGB dan PBG atas aset pemprov yang telah di lepas kepada fihak ke tiga.