Arisan Online, Warga Jogoroto Jombang kena tipu ratusan juta

  • Whatsapp
Arisan online

XPOSETV//, Jombang.-Seorang warga Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang Atik Rohmawati (36), tertipu arisan online sebesar Rp 93 Juta, pelaku ADRN (22) warga Desa Sengon, Jombang.

Baca Juga: Identitas mayat Wanita Telanjang di Jombang Terkuak

Bacaan Lainnya

Atas kejadian ini, Atik Rohmawati melaporkan dugaan penipuan itu ke polisi pada 3 September 2021 ke Polda Jatim. Laporan bernomor: TBL/B/480.01/IX/2021/Polda Jawa Timur, dan ditandatangani oleh Kompol Subiyanto.
Kasus Arisan Online tersebut Polda sudah melimpahkan ke Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut. Hanya saja, hingga 1 tahun berjalan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Arisan online
Korban penipuan dari arisan online melaporkan ke Polres Jombang.

Dari Kasus ini โ€œKami berharap polisi segera menangkap terlapor, sudah 2 kali pemanggilan untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak pernah datang. Atau menerbitkan status DPO (Daftar Pencairan Orang),โ€ kata kuasa hukum korban, Beny Hendro Yulianto, Kamis (29/09).

Kronologis korban tertipu Arisan Online dijombang

Sambil membawa sejumlah berkas. Di antaranya yakni : bukti laporan ke Polda Jatim, bukti transfer uang kepada terlapor, hingga bukti percakapan melalui WA (WhatsApp) antara dirinya dengan terlapor.Atik menjelaskan, perkenalan dirinya dengan ADRN terjadi pada 2019 yang lalu. Sejak itu, ADRN menawarkan arisan online. Besarannya Rp 150 Ribu per Minggu. Karena tertarik, Atik pun mendaftar.โ€œSaya urutan ke-40 sekian. Sampai sekarang belum dapat,โ€ tutur Atik kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga: Anggota Polres Jombang Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Wayang Kulit

ADRN kembali menawarkan investasi online kepada Atik dengan penawaran yang cukup menggiurkan. Dengan investasi sebesar Rp 8 Juta akan mendapatkan Rp 12 Juta dalam jangka waktu 25 hari.Hanya saja, hingga 3 tahun berjalan, janji itu tidak pernah terbukti dan tidak pernah ada realisasi. Ketika menanyakan hal ini, ADRN hanya menyuguhkan alasan.

Pelaku tawarkan nilai yang bervariasi sebagai iming-iming

Lagi lagi ADRN menawarkan Atik untuk membeli arisan. Nilainya bervariasi. Sesuai dengan nomor urut perolehan. Uang Rp 25 Juta menjadi Rp 30 Juta, dan Rp 35 Juta menjadi Rp 45 Juta. Atik membeli dengan nilai Rp 10 Juta. 1 Minggu kemudian cair sebesar Rp 17 Juta.โ€œSekali itu saja mendapat Rp 7 Juta. Selebihnya tidak pernah, uang yang sudah saya setor totalnya Rp 93 Juta. Pelaku sudah membawa kabur uang tersebut, Makanya, saya melaporkan permasalahan itu ke polisi,โ€ beber Atik.

Menurutnya masih banyak sejumlah warga lainnya juga bernasib sama dengan dirinya. Jumlahnya juga bervariasi, mulai puluhan hingga ratusan Juta, total kerugian semua korban mencapai Rp 3 Milyard.” Pungkasnya.

(Diek/*/krisna)

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait