Aparat Kepolisian Selidiki Kasus Wartawan TV Dikeroyok Saat Liputan Sidang Eks Mentan RI

  • Whatsapp
Foto saat wartawan wawancara dengan mantan mentan RI syahrul yasin limpo

XPOSE TV Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan TV swasta nasional, Bodhiya Vimala Sucitto yang sedang bertugas meliputi sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, 2019-2023. Aparat Kepolisian Selidiki Kasus Wartawan TV Dikeroyok Saat Liputan Sidang Eks Mentan RI

Sidang Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis 11 Juli 2024.

โ€œLaporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman, โ€ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Ade Ary membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7/2024) kemarin, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

โ€œPelapor berinisial BVC, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan,โ€ imbuhnya.

Baca juga: AJI Jakarta dan LBH Pers, Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Wartawan di Sidang Vonis Eks Mentan RI

Kamerawan dari salah satu stasiun TV swasta, Bodhiya Vimala Sucitto melaporkan adanya pemukulan terhadap dirinya oleh sejumlah orang saat meliput persidangan vonis Menteri Pertanian (Mentan) RI, periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Tipikor ke Polda Metro Jaya.

Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan terjadi usai sidang putusan perkara eks Mentan RI tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Saling desak terjadi antara awak media dan pendukung SYL.

Syahrul Yasin Limpo meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.*

Xtv- Sources xposetv oborrakyat Aparat Kepolisian Selidiki Kasus Wartawan TV Dikeroyok Saat Liputan Sidang Eks Mentan RI

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait