xposetvsulsel,Makassar โ Anggota polisi yang bertugas selama ini di polsek mamajang polrestabes makassar,kini terancam pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari satuannya akibat persekongkolan jahat dari sesama oknum polisi.
BD yang sehari harinya bertugas dibagian penjagaan polsek mamajang dalam menjalankan tugas sehari hari. Awak media yang sempat menemui dirinya di salah satu tempat di kawasan pabbaeng baeng kota Makassar. Kini ia lalui tanpa diperkenankan lagi masuk bertugas setelah munculnya masalah yang menjerat dirinya, akibat persekongkolan jahat yang ia terima dari sesama anggota polri yang menangani kasusnya, 15/12/2024.
Kejadian bermula saat Mantan Bhabinkantibmas labuang baji dan kelurahan bontolebang tersebut mendapat surat panggilan dari unit propam polrestabes makassar dan tanpa melalui proses yang transparan dan adil bahkan vonispun ia terima dengan tergesa gesa dan dipaksakan dengan alasan di luar nalar, BD menganggap tidak paham dengan tuntutan dari sidang kode etik tersebut yang terlalu jauh, bahkan ia bertanya tentang persoalan yang ia alami hingga pengajuan banding pun di tolak majelis hakim sidang kode etik. BD bahkan menduga telah terjadi intervensi dari oknum polisi yang menangani permasalahannya (Kasusnya : red), bahkan BD mengakui jika dirinya dilarang melakukan banding oleh salah satu oknum di polrestabes makassar, serta anaknya tidak diperkenankan menjadi saksi untuk dirinya.