Haji Uma menilai Trans TV tidak mampu mengangkat marwah bangsa dan kulture budaya Indonesia dalam menerapkan nilai pembangunan pancasila dan nilai moral agama di Indonesia.
Trans TV selama ini seperti kekurangan ide dan gagasan yang inovatif dalam program siarannya. Terbukti beberapa kali menyajikan program yang sama tentang kampanye LGBT.
Karena itu, sekali lagi KPI dalam hal ini harus mengambil sikap tegas sesuai dengan semangat pembentukannya melalui UU No 32 tahun 2022 yang mengatur regulator penyiaran..Winda/Satria/Jafar/Edi/Rusli/Nasir/Indra/Jimbrown/hs
Xtv- ( mahmudin) Anggota DPD RI minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT