Anggota DPD RI minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT

  • Whatsapp

XPOSE TV JAKARTA
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi tegas stasiun televisi swasta yang menyiarkan program sarat muatan kampanye LGBT. Anggota DPD RI minta KPI Beri Sanksi Tegas Stasiun TV yang Kampanyekan LGBT

Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa Haji Uma oleh masyarakat Aceh ini menyikapi pemanggilan jajaran Trans TV oleh KPI pada Kamis (3/8/2023) terkait penayangan program Pagi-Pagi Ambyar yang menghadirkan Lucinta Luna dan pasangan sesama jenisnya.

Bacaan Lainnya

“Apa yang dilakukan Trans TV dengan program Pagi-Pagi Ambyar sangat tidak dapat ditolerir. Disengaja atau tidak, ini telah ikut mengkampanyekan LGBT yang ditentang oleh mayoritas rakyat dan semua agama di Indonesia”, ujar Haji Uma, Minggu (8/8/2023).

Menurut Haji Uma, KPI harus memberi sanksi tegas kepada Trans TV terkait hal tersebut. Salah satunya cabut izin tayang program tersebut. Mengingat, penayangan Lucinta Luna dan pasangannya itu dilakukan berulang atau lebih dari sekali.

Sementara KPI sendiri telah memberi teguran lebih dari sekali, namun teguran KPI sama sekali tidak digubris. Bahkan, ada kesan memperolok teguran KPI tersebut.

“Tidak cukup hanya dengan teguran. KPI harus sanksi tegas, cabut izin tayang program. Agar teguran-teguran itu tidak dianggap angin lalu”, kata Haji Uma.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait