Amankan Dua Kelompok Warga Yang Bertikai Oleh Polsek Kota Timur

  • Whatsapp
Amankan dua kelompok
Amankan dua kelompok warga yang bertikai, Kepolisian Sektor Kota Timur Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin

XposeTV – Kota Gorontalo. Amankan dua kelompok warga yang bertikai, Kepolisian Sektor Kota Timur Polresta Gorontalo Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan memelihara situasi kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Senin (15/1/24).

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kapolsek Kota Timur IPDA Immanuel Ivan Bagus P. Thaaba, S.Tr.K menuturkan, Patroli ini dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas dan mengurangi angka penyakit masyarakat serta dapat memberikan rasa aman di wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya.

Baca juga: Hendak-Jual-Mobil-Rental-DPO-Polresta-Gorontalo-Diamankan

Selanjutnya tim patroli Polsek Kota Timur menindak lanjuti laporan masyarakat dari Kelurahan Leato Utara terkait dengan adanya kesalah pahaman antara masyarakat Leato Lingkungan II dan yang menjadi profokator sebagai pemicu pemilik panah wayer salah satu warga Leato lingkungan I.

Amankan dua kelompok warga yang bertikai, didapatkan informasi bahwa kedua pihak sudah saling serang degan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer dan parang. Ditemui saat berada di TKP Kapolsek Kota Timur menyampaikan terkait langkah yang dilakukan.

โ€œMalam ini kita telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Kelurahan Leato. Sehingga kami telah mengambil tindakan Kepolisian dengan mengamankan para pelaku yang bertikai ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan masalah dengan damai sehingga tidak berlanjutโ€ ujar Kapolsek

Dari hasil patroli tersebut juga tim patroli telah mengamankan sebanyak 20 botol minuman keras jenis Cap Tikus berukuran 600ml.

Z.M/Stevani

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait