Aksi Unjuk Rasa di PT Tri Jaya Tangguh, Buruh Desak Manager HRD Dipecat

  • Whatsapp
Pt tri jaya tangguh

Loading

XposeTV//, GorontaloPolsek Boliyohuto melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di PT Tri Jaya Tangguh, aksi tersebut untuk menggugat Manager HRD Berhenti atau keluar dari perusahaan.

Bacaan Lainnya

Aksi Unjuk rasa yang di gelar oleh puluhan massa. Aksi terdiri dari serikat buruh yang menamai KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) dan masyarakat setempat Terkait PHK sepihak Sabtu, 29/10/2022.

Aksi Unjuk Rasa dilakukan Oleh Serikat Buruh (KASBI) di halaman kantor PT Tri Jaya Tangguh Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo Sabtu, 29/10/2022.

Kapolsek Boliyohuto Iptu Bambang Budi Laksono menyampaikan, aksi unjuk rasa hari ini di ikuti oleh massa sekitar 25 orang. Dalam aksi demo tersebut personil Polsek memberikan himbauan agar peserta aksi dalam menyampaikan aspirasinya tidak anarkis yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami memberikan pengamanan kepada massa aksi agar dalam menyampaikan aspirasi berjalan dengan aman dan tertib serta tidak mengganggu aktifitas masyarakat yang lain.” Jelas Kapolsek Iptu Bambang Budi Laksono.

“Pendekatan secara persuasif serta humanis sesuai SOP senantiasa di lakukan oleh Personil polsek boliyohuto dilapangan agar situasi tetap kondusif.” Ujar Iptu Bambang Budi Laksono.

Setelah melakukan aksi tersebut kemudian massa buruh aksi di terima oleh Manager Tri jaya Tangguh kecamatan boliyohuto, Kabupaten Gorontalo serta Polsek Boliyohuto Iptu Bambang Budi Laksono, pukul. 10.25 wita massa aksi membubarkan diri dengan aman, tertib dan damai.

Red: Yohanes

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *