![]()
Gorontalo,XPOSETV.com– Ketegangan sosial di Provinsi Gorontalo kian memanas. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo secara resmi menyerahkan Laporan Pemberitahuan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum Jilid III ke Polda Gorontalo, Senin, (04/02/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Imran Uno, S.Pd.i, C.ILJ selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, sebagai sinyal keras bahwa kesabaran rakyat penambang telah berada di titik nadir. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada 09–12 Februari 2026, dengan estimasi 1.000 massa, menyasar pusat-pusat kekuasaan di Gorontalo.
Mengusung tema “AKPERSI DPD Provinsi Gorontalo Bersatu Bersama Rakyat Penambang”, aksi Jilid III ini disebut bukan lagi sekadar demonstrasi, melainkan alarm darurat terhadap krisis keadilan, tata kelola pertambangan, dan penegakan hukum di daerah.
“Kami melihat negara semakin menjauh dari rakyatnya. Dalam persoalan AMDAL dan perizinan pertambangan, yang selalu disalahkan justru rakyat penambang. Setiap terjadi sedimentasi dan kerusakan lingkungan, kambing hitamnya masyarakat, sementara izin, dokumen AMDAL, dan tanggung jawab korporasi nyaris tak pernah dibuka secara jujur ke publik. Ini ketidakadilan yang terang-benderang dan tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Imran Uno usai penyerahan laporan di Polda Gorontalo.
Dalam dokumen bernomor 06/AKPERSI-GT/II/2026, AKPERSI melayangkan tuntutan terbuka dan tanpa kompromi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo, mulai dari keterbukaan total kebijakan perizinan pertambangan, evaluasi menyeluruh OPD teknis, hingga kehadiran wajib Asisten Daerah I sebagai penanggung jawab lintas sektor.
AKPERSI juga menyoroti secara tajam peran DPMPTSP, Dinas ESDM, dan DLHK Provinsi Gorontalo, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, tertutup dalam pengelolaan izin, serta abai terhadap dampak lingkungan dan konflik sosial yang terus membesar yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Sorotan paling keras diarahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam laporannya, AKPERSI secara eksplisit mendesak Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato, atas dugaan penegakan hukum tebang pilih, praktik kriminalisasi terhadap rakyat penambang, serta kegagalan menjaga situasi kamtibmas secara profesional dan berkeadilan.
Tak berhenti di situ, AKPERSI menegaskan penolakan total terhadap segala bentuk intimidasi, represifitas, dan tindakan berlebihan aparat terhadap masyarakat, sembari menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif, dengan menyasar aktor intelektual dan korporasi, bukan rakyat kecil.
Rute aksi akan meliputi Kantor Gubernur Gorontalo, Polda Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, hingga Kantor DLHK, sebagai simbol bahwa seluruh simpul kekuasaan akan diminta pertanggungjawaban secara terbuka.
AKPERSI memperingatkan, bila tuntutan ini kembali diabaikan, maka aksi Jilid III hanyalah awal. Eskalasi massa dan tekanan publik disebut akan terus ditingkatkan hingga negara benar-benar hadir dan keadilan lingkungan serta keadilan sosial ditegakkan di Gorontalo, khususnya di wilayah Pohuwato.
“Kami tidak mencari gaduh. Kami menuntut keadilan. Dan jika keadilan terus ditutup, maka suara rakyat akan semakin keras,” tutup Imran Uno.(Stevani)





































