Ajak Warga Jelang pemilu 2024, Patroli KRYD Polsek Dungingi Jaga Kamtibmas dan Lawan Hoax

  • Whatsapp
Ajak Warga
Jelang pemilu 2024 ,Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran terus aktif dalam menjalankan patroli

XposeTV – kota Gorontalo. Ajak warga jaga Kamtibmas Jelang pemilu 2024 ,Polresta Gorontalo Kota dan polsek jajaran terus aktif dalam menjalankan patroli KRYD dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban bersama dan tidak terpengaruh dengan berita berita Hoax .

Ajak warga jelang pemilu, seperti yang dilakukan personil polsek Dungingi, yang melakukan patroli KRYD dengan menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul, objek vital serta pemukiman guna memastikan situasi kamtibmas yang akan dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Y. Pidu, SH yang memimpin kegiatan mengatakan bahwa patroli KRYD terus di tingkatkan terutama jelang pemilu 2024.

Baca Juga: Tekan-Aksi-Kejahatan-Jelang-Pemilu-2024

Melalui patroli KRYD, Ipda Roy menghimbau pentingnya waspada terhadap berita bohong atau hoax di media sosial, dimana saat ini tahapan pemilu 2024 sedang berlangsung dan banyaknya berita yang beredar harus kita saring dengan benar.

“Kita hidup di era informasi, namun tidak semua informasi yang kita dapatkan di media sosial itu benar. Mari bersama-sama cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya,”Ujar Kapolsek

Selain itu, Ipda Roy mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dan tidak mudah terprovokasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas sehingga mereka dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman.

Jika ada gangguan kamtibmas atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau di call center 110 serta di hallo Kapolresta 0821-9275-2828 untuk segera kami tindak lanjuti,tutup Ipda Roy

Z.M/Stevani

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait