![]()
xposeTV.live // MALANG, 11 April 2026 â Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) di bawah kepemimpinan Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., menunjukkan konsistensinya dalam mencetak advokat berkualitas dengan menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di wilayah hukum DPC Peradi Malang, yang diikuti oleh puluhan peserta calon advokat.
â
âKetua DPC Peradi Malang Ach Hussairi , S.H., M.H., sekaligus sebagai Wasekjen DPN Peradi menegaskan bahwa pelaksanaan UPA ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan wujud tanggung jawab dalam menguji integritas, cara berpikir, dan penguasaan materi hukum para calon advokat. Materi ujian yang diujikan meliputi hukum acara perdata, pidana, hukum acara perdata, hingga kode etik advokat yang menjadi fondasi utama perilaku penegak hukum.
â
â”PERADI tetap konsisten pada standar kelulusan yang tinggi. Kami ingin memastikan bahwa advokat yang dihasilkan adalah advokat yang berintegritas, profesional, dan mampu memegang teguh officium nobile atau profesi yang mulia,” ujar Hussairi sapaan akrabnya.
â
âJeffarel Hidayat, S.H., M.H., sebagai ketua pelaksana Ujian Profesi Advokat menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian profesi advokat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia. Ujian ini tidak hanya menjadi syarat formal, tetapi juga merupakan proses penyaringan untuk memastikan bahwa setiap calon advokat memiliki kompetensi, pemahaman hukum, serta integritas moral yang memadai. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelaksanaan ujian profesi advokat agar sejalan dengan hukum dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, para advokat yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan layanan hukum yang profesional, beretika, dan menjunjung tinggi keadilan.
â
âselain itu Misbahul Munir,S.H., sebagai Sekretaris DPC Peradi Malang sekaligus sebagai Pengawas UPA DPN PERADI menyampaikan Tata Tertib selama Pelaksanaan UPA berlangsung berdasarkan standarisasi Pendidikan Advokat sebagaimana UU Advokat No.18 Tahun 2003, serta memberikan arahan kepada peserta UPA untuk mengerjakan soal dengan cara terhormat sesuai dengan profesi yang para peserta impikan ialah Advokat sebagai Officium Nobile dan juga demi mewujudkan Profesi yang Terhormat.
â
Fokus pada Kualitas
âUPA kali ini difokuskan pada kualitas, bukan kuantitas. Hal ini sejalan dengan visi DPN Peradi untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, yang didukung oleh advokat-advokat yang mumpuni. Peserta yang lulus akan dikukuhkan oleh DPN PERADI sebagai anggota resmi, yang merupakan organisasi advokat yang diakui sah secara hukum.
â
âDi Malang, jalannya ujian berlangsung tertib dan ketat. Panitia pengawas memastikan tidak ada kecurangan untuk menjaga marwah profesi advokat.
â”Kami menguji integritas sejak dini. Advokat yang berintegritas akan memberikan dampak positif pada sistem peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Malang,” pungkas Misbah.
âSebagaimana diketahui, PERADI merupakan organisasi advokat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengujian profesi advokat.






































