‎Dandim 1607/Sumbawa: Kenaikan Pangkat Harus Sejalan dengan Kinerja dan Tanggung Jawab

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa Besar — Komandan Kodim (Dandim) 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., memimpin langsung upacara kenaikan pangkat bagi 26 personel Bintara dan Tamtama di lapangan upacara Makodim 1607/Sumbawa, Kamis (02/04/2026).

‎Upacara berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan, dihadiri para Perwira, Bintara, Tamtama, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Dim 1607. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian prajurit dalam melaksanakan tugas, baik di bidang kewilayahan maupun pembinaan teritorial.

‎Dalam amanatnya, Dandim 1607/Sumbawa menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda pangkat, melainkan wujud penghargaan atas prestasi dan tanggung jawab yang telah dijalankan dengan baik. Selain itu, kenaikan pangkat juga menjadi bagian dari pembinaan karier prajurit yang dilaksanakan secara objektif, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara kedinasan maupun moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

‎“Syukuri pencapaian ini dan jadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta pengabdian kepada satuan, bangsa, dan negara,” ujar Dandim.

‎Lebih lanjut, Dandim juga mengingatkan seluruh prajurit untuk senantiasa menjaga disiplin dan menghindari segala bentuk pelanggaran. Menurutnya, kehormatan diri, keluarga, dan satuan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab serta tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak karier.

‎“Disiplin adalah nafas kehidupan prajurit. Pegang teguh nilai tersebut dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

‎Di akhir amanatnya, Dandim kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang naik pangkat serta berharap momentum ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh prajurit Kodim 1607/Sumbawa untuk terus memberikan pengabdian terbaik, khususnya dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Sumbawa.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *