Penampungan Sampah Dekat Pasar Keru Menyebabkan Keluhan Warga

  • Whatsapp
Penampungan
Penampungan Sampah Dekat Pasar Keru Menyebabkan Keluhan Warga

Loading

XPOSE TV//Lombok Barat, NTB – Penampungan sampah dekat Pasar Keru menyebabkan warga Desa Keru Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat mengeluhkan dengan adanya Bau Tak Sedap yang Ganggu Kegiatan Ibadah dan Belajar. Rabu (24/06/2026).

Bacaan Lainnya

Beberapa warga Desa Keru, Kecamatan Narmada, Lombok Barat mengeluhkan kondisi tempat pembuangan sampah yang berada di dekat kawasan Pasar Keru, Bau menyengat yang berasal dari lokasi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat setempat dan pedagang yang sehari hari mencari nafkah dilokasi tersebut, termasuk beberapa tempat ibadah dan sekolah yang berada di sekitar area.

Menurut salah satu perwakilan warga, bau sampah yang muncul terutama pada siang hingga sore hari telah mengganggu proses belajar mengajar di sekolah serta kegiatan ibadah di tempat peribadatan sekitar. Beberapa masyarakat juga menyatakan telah mengajukan keluhan kepada petugas kebersihan dan pihak pengelola pasar terkait kondisi tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dan penanganan yang optimal.

“Kita berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Kebersihan pasar dan lingkungan sekitar sangat penting bagi kesehatan dan kenyamanan seluruh masyarakat, Lebih-lebih sampah yang semakin hari semakin menumpuk akibat kurangnya kontrol dari petugas setempat Bukan hanya orang tempatan yang membuang sampah sembarang, bahkan dari luar kabupaten pun buang sampah di lokasi tersebut malah bangkai anjing pun di buang di sana,” ujar perwakilan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kami masyarakat Desa Keru berharap, pihak Kecamatan Narmada dan Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat agar segera melakukan pengecekan lapangan dan menyusun langkah penanganan yang tepat.

Red: H A

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *