Sapta Marga Jadi Landasan Tugas, Pjs Danramil Lape Lopok Tekankan Profesionalisme

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB – Bertempat di Koramil 1607-06/Lape Lopok, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (31/12/2025), Pjs Danramil 1607-06/Lape Lopok Kapten Arh Dedi Biantoro menekankan pentingnya kedisiplinan prajurit dalam menjalankan tugas serta kewajiban untuk selalu mengedepankan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai pedoman utama dalam bersikap dan bertindak.

Penekanan tersebut disampaikan saat Kapten Arh Dedi Biantoro memberikan arahan kepada seluruh anggota Koramil 1607-06/Lape Lopok dalam kegiatan apel dan jam komandan. Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan faktor utama dalam menjaga profesionalisme prajurit TNI AD, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di wilayah binaan.

“Setiap prajurit wajib menjadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI sebagai landasan moral dan etika dalam bertugas, baik di lingkungan satuan maupun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pjs Danramil juga mengingatkan agar seluruh prajurit senantiasa menjaga sikap, etika, dan perilaku, serta menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi TNI. Menurutnya, keberadaan Babinsa dan anggota Koramil di wilayah merupakan cerminan langsung TNI AD di mata masyarakat.

Selain itu, Kapten Arh Dedi Biantoro menekankan pentingnya soliditas, loyalitas, serta peningkatan kepedulian dan kepekaan sosial terhadap dinamika yang berkembang di wilayah Kecamatan Lape dan Lopok.

Dengan arahan tersebut, diharapkan seluruh prajurit Koramil 1607-06/Lape Lopok semakin disiplin, profesional, dan humanis dalam melaksanakan tugas, serta terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar

  1. Thanks , I have recently been looking for information about this topic for ages and yours is the best I have discovered till now. But, what about the bottom line? Are you sure about the source?