Xposetv, TULUNGAGUNG – Bhabinkamtibmas polsek ngunut Desa Pandansari, Aipda Fajar Subektiono bersama 3 Pilar melakukan pengamanan pemakaman salah satu warga yang meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19 Sabtu (30/04/22) sekira pukul 09.00 WIB.
Aipda Fajar yang merupakan anggota Polsek Ngunut Polres Tulungagung tersebut, secara sigap memberikan ruang terhadap para petugas pemakaman yang telah dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri).
Meskipun pihak keluarga dan masyarakat tidak bisa mendekat, namun tidak mengurangi kegiatan pemakaman Ibu Bar (65) warga asal Dsn Krajan, Ds. Pandansari, di TPU Ds. Pandansari Kec. Ngunut Kab. Tulungagung tersebut.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan, dilakukannya pengamanan dalam kegiatan pemakaman tersebut, bertujuan agar masyarakat atau pihak keluarga tidak sampai terpapar atau terkonfirmasi Covid-19.
“Sehari sebelumnya, pada Jum’at (29/04), almarhumah dirujuk ke RS Iskak Tulungagung karena mengalami sakit batuk menahun. Dan saat dilakukan tes swab, almarhumah terkonfirmasi Covid-19. Sehingga dilakukan pemakaman dengan Protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tutur Kapolsek.
Setelah melakukan pengamanan pemakaman almarhumah yang terkonfirmasi Covid-19 Bhabinkamtibmas Desa Pandansari, Aipda Fajar, tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
“Himbauan yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas yakni disiplin dan patuh 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas). Semakin disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 tentunya, masyarakat tidak akan terkonfirmasi,” jelasnya.
Kapolsek Ngunut menambahkan, setiap waktu dan dimanapun aktifitasnya, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Ngunut selalu memberikan himbauan 5M kepada warga. Kita berharap, masyarakat turut serta membantu Pemerintah dan juga untuk kepentingan masyarakat sendiri dengan patuh Prokes Covid-19, tutup Kompol Rudi.(Bejo)






































