Jakarta – Kisruh pengambil alihan Gedung pusat PKBI oleh Kementerian Kesehatan Pada 10 Juli 2024, menuai polemik panjang tanpa ada kejelasan serius dari pemerintah. Negara seolah tutip mata, bahkan dengan dukungan Satpol PP bermodalkan surat hak pakai dari ATR/BPN kota jakarta, Kementerian Kesehatan telah mengambil alih gedung PKBI.
Gedung PKBI bukan sekadar bangunan biasa. Gedung tersebut merupakan warisan perjuangan dr. Soeharto, pendiri PKBI, dokter pribadi Presiden Soekarno dan juga pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam press rilis yang di keluarkan PKBI di gedung sementara kantor PKBI jalan pejaten barat Jakarta, 10/07/2025.
Ketua Pengurus Nasional PKBI Pusat DR Ichsan Malik, M.Si, mengungkap adanya ketidak transparan dalam pengambil alihan kantor PKBI Pusat jalan Hang jebat III Kav.F3 Kel. Gunung, Kec.Kebayoran Baru jakarta Selatan yang dilakukan pihak kemetrian kesehatan.
Menurutnya bangunan tersebut telah berdiri sejak tahun 1970 di atas tanah yang dahulu diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta kepada PKBI. Sangat disayangkan bahwa pendudukan tersebut dilakukan tanpa proses serah terima, tanpa kejelasan hukum, dan tanpa penghargaan atas sejarah serta kontribusi yang telah ditorehkan selama lebih dari enam dekade.

Namun sejak 10 Juli 2024, tempat itu bukan lagi milik kami. Bukan karena kami menyerah. Tapi karena kami dipaksa diam. Kami diusir. Telah setahun kami menunggu penjelasan. Telah setahun kami menanti pengakuan. Telah setahun negara melupakan salah satu rumah perjuangannya sendiri. Kami tidak menginginkan konflik. Kami menginginkan keadilan. Kami tidak mendambakan kemewahan. Kami hanya meminta penghormatan atas jejak dan pengabdian,” Ujarnya.
“Apakah jasa hanya dikenang saat upacara? Apakah pengabdian harus kalah oleh kekuasaan administratif?”,Tegasnya.
Kini, kami kembali bersuara. Untuk mengenang begitu mudahnya negara melupakan jasa para pelopornya. Untuk bertahan karena ruang perjuangan kami dirampas tanpa alasan yang jelas.
Menuntut perlakuan yang adil dan untuk melanjutkan cita-cita luhur dr. Soeharto antara lain mewujudkan Indonesia
yang sehat, adil, dan manusiawi,” Tutupnya
Diketahui, PKBI lahir pada tahun 1957 ditengah keprihatinan mendalam atas tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Saat itu, lebih dari 1.500 perempuan meninggal setiap 100.000 kelahiran hidup dan sebagian besar karena kehamilan yang tidak direncanakan, terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan, dan kurangnya edukasi.
Ditengah keterbatasan kapasitas pemerintah saat itu dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat. PKBI hadir sebagai gerakan masyarakat sipil yang mengambil peran mendampingi, melatih, dan melayani, bukan menggantikan negara, tetapi mengisi ruang-ruang kosong yang belum terjangkau. Melalui gerakan Keluarga Berencana, klinik-klinik pelayanan reproduksi, serta pelatihan ribuan tenaga lapangan dan bidan, PKBI menjadi garda depan penyelamat nyawa ibu-ibu Indonesia.
Sekilas Tentang PKBI :
Seorang Dokter pejuang yang mendedikasikan hidupnya untuk kemanusiaan dan pelayanan kesehatan keluarga. Sejak tahun 1970, gedung ini menjadi pusat pelatihan ribuan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), tempat pendampingan perempuan dan anak di pelosok negeri, serta titik awal kelahiran lembaga nasional BKKBN/Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta mendukung program kesehatan melalui klinik PKBI.
Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) adalah lembaga swadaya masyarakat pelopor keluarga berencana di Indonesia. Berdiri tahun 1957, PKBI telah berperan aktif dalam layanan Keluarga Berencana, penurunan angka kematian ibu (AKI) dan advokasi untuk pemenuhan hak kesehatan reproduksi (kespro).PKBI Nasional memiliki 25 kantor PKBI daerah ditingkat provinsi, 185 PKBI cabang di
tingkat kabupaten/kotamadya dan mengelola 25 klinik kespro di 17 provinsi, termasuk 3 klinik konseling
kesehatan mental.
Perjalanan panjang tersebut membuahkan hasil yang nyata. Sejak awal berdirinya pada tahun 1957, saat angka kematian ibu (AKI) diperkirakan mencapai 1.500 kematian per 100.000 kelahiran hidup, upaya kolektif yang melibatkan PKBI secara konsisten telah membantu menurunkan angka tersebut secara signifikan. Pada tahun 1987, AKI berhasil ditekan menjadi 650, lalu turun menjadi 307 pada tahun 2000. Tren positif ini terus berlanjut, dengan angka 305 tercatat pada tahun 2015, dan sekitar 230 pada tahun 2020. Kini, Indonesia menatap tahun 2025 dengan harapan besar mampu menurunkan AKI hingga mencapai 183 per 100.000 kelahiran hidup, sebagaimana ditargetkan dalam agenda SDGs dan RPJMN.
Di balik angka-angka itu, tersimpan jutaan nyawa ibu yang terselamatkan, sebuah bukti bahwa kerja kemanusiaan tidak pernah sia sia. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Mereka adalah nyawa yang selamat, anak-anak yang bisa memeluk ibunya, keluarga yang tidak kehilangan. Di baliknya ada kerja diam-diam, penuh kasih, dari PKBI di 25 Provinsi, 186 Kabupaten/Kota dan 3378 relawan PKBI di Seluruh Indonesia.
Dalam semangat menjaga kemitraan dan menghormati sejarah pelayanan kesehatan di Indonesia, PKBI berharap adanya upaya dialog yang dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan adil bagi kedua belah pihak—tanpa ada pihak yang dirugikan, apalagi dilupakan. Sehubungan dengan itu, PKBI menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Kesehatan, khususnya
Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, sebagai berikut:
1. PKBI meminta agar Kementerian Kesehatan cq Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan (DirjenNakes) memberikan kompensasi yang layak atas pemanfaatan gedung PKBI oleh Kementerian Kesehatan secara sepihak tanpa izin.
2. Memastikan komitmen lisan yang telah disampaikan oleh Dirjen Nakes kepada PKBI terkait luas tanah dan bangunan yang akan dialokasikan kembali untuk operasional PKBI, agar dapat dituangkan secara tertulis dan memiliki kekuatan hukum.
3. Memberikan izin kepada PKBI untuk terus menggunakan gedung tersebut tanpa batas waktu, selama PKBI tetap menjalankan program-program kesehatan dan kemanusiaan untuk masyarakat
Indonesia.
4. Membebaskan PKBI dari kewajiban membayar sewa gedung, mengingat kontribusi historis dan peran strategis PKBI dalam pembangunan kesehatan nasional sejak tahun 1957.
5. Mengizinkan PKBI tetap menggunakan alamat Gedung Hang Jebat III/F.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12120 sebagai alamat resmi korespondensi dan operasional organisasi.
“Telah setahun kami menunggu. Kami tidak akan berhenti berharap.”
Untuk generasi mendatang, untuk sejarah yang tidak boleh dilupakan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Tim Komunikasi PKBI
Whatsapp: 0851-2101-1957
Email: ippa@pkbi.or.id
IG: @suarapkbi






































