Pemerintah Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • Whatsapp
Pemerintah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Loading

XPOSE TV//Tanjungbalai – Sumut, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyambut kebijakan nasional dengan menggelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim. Senin (19/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam acara ini Kadis Koperasi dan UKM Agus Salim, Kepala Baperida Zul Abdiman, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah Se Kota Tanjungbalai serta para pelaku Koperasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa program pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.

“Ini adalah langkah konkret pemerintah kota untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari desa,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tanjungbalai untuk mengoordinasikan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Sementara kepada Baperida dan Camat, Wali Kota meminta agar memfasilitasi musyawarah Kelurahan bersama unsur masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peran Camat dan Lurah dalam proses sosialisasi, pemantauan, pembinaan, hingga pengawasan terhadap koperasi yang akan dibentuk.

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Agus Salim menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan implementasi dari Asta Cita ke-2 dan ke-6, yakni mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pembangunan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di Kota Tanjungbalai sekaligus memberikan pemahaman teknis tentang tata cara pendiriannya,” jelas Agus Salim.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyerahkan plakat dari Pemko Tanjungbalai kepada narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provsu Dr Naslindo Sirait SE, MM dan selanjutnya foto bersama.

Red : 70 M

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait