![]()
Xpose tv.Live, Sidoarjo – Pencuri pipa Stainless PT Tjiwi Kimia berhasil ditangkap Oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo dengan mengamankan tiga pelaku pencuri pipa stainless dan satu penadah yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di PT. Tjiwi Kimia. Polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area pabrik dan dilakukan penangkapan.
Dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo melalui Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah FF (18), DAR (22), dan SS (34), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Sementara satu orang penadah barang curian berinisial SH (38) juga turut diamankan, warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Sabtu (12/4/25)
AKP Fahmi menjelaskan bahwa aksi pencurian ini merupakan kejadian yang kelima kalinya terjadi di PT. Tjiwi Kimia. Para pelaku diketahui masuk ke dalam kawasan pabrik yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara dengan memanjat pagar tembok menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk, mereka memotong pipa-pipa stainless menggunakan gergaji besi, lalu melemparkannya satu per satu ke luar pagar untuk diangkut.
“Ketiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan. Sementara satu tersangka lainnya berinisial AAS saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” ungkap Fahmi Amarullah.
Dijelaskan AKP Fahmi bahwa aksi pencurian ini merupakan yang kelima kalinya terjadi di PT. Tjiwi Kimia. Pelaku masuk ke dalam kawasan pabrik yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara dengan memanjat pagar tembok menggunakan tangga. Setelah berhasil masuk, dan memotong pipa-pipa stainless menggunakan gergaji besi, lalu dilemparkannya satu per satu ke luar pagar agar mudah diangkut.
Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada tersangka SH yang berperan sebagai penadah. Aksi mereka akhirnya terbongkar setelah diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP:
Dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang dilakukan pada malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya dengan cara membongkar, memanjat, menggunakan anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakaian jabatan palsu, atau yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.
Para pelaku berhasil diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Di samping itu, pihak kepolisian masih memburu AAS, tersangka yang melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.
AKP Fahmi menerangkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di area rawan kejahatan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar untuk mencegah tindak kriminal.
(@LW)







































I love the efforts you have put in this, appreciate it for all the great posts.
Oh my goodness! an incredible article dude. Thank you Nevertheless I am experiencing difficulty with ur rss . Don’t know why Unable to subscribe to it. Is there anybody getting equivalent rss problem? Anyone who knows kindly respond. Thnkx
I am forever thought about this, appreciate it for posting.
I like this post, enjoyed this one thankyou for posting.
Great awesome issues here. I am very satisfied to look your article. Thanks so much and i’m taking a look ahead to touch you. Will you kindly drop me a mail?
Having read this I thought it was very informative. I appreciate you taking the time and effort to put this article together. I once again find myself spending way to much time both reading and commenting. But so what, it was still worth it!
I am often to blogging and i really appreciate your content. The article has really peaks my interest. I am going to bookmark your site and keep checking for new information.
F*ckin’ tremendous things here. I am very happy to see your article. Thank you so much and i’m taking a look ahead to contact you. Will you please drop me a mail?
F*ckin’ tremendous things here. I’m very glad to see your post. Thanks a lot and i am looking forward to contact you. Will you kindly drop me a e-mail?
Undeniably believe that which you stated. Your favorite reason appeared to be on the internet the easiest thing to be aware of. I say to you, I certainly get annoyed while people consider worries that they just don’t know about. You managed to hit the nail upon the top as well as defined out the whole thing without having side effect , people could take a signal. Will probably be back to get more. Thanks
It?¦s actually a great and useful piece of information. I?¦m satisfied that you shared this useful information with us. Please keep us up to date like this. Thank you for sharing.
Appreciate it for all your efforts that you have put in this. very interesting info .
Some really nice and useful info on this website, likewise I believe the design and style has excellent features.