MAKASSAR – Program INKLUSI yang digagas oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan merupakan wujud kemitraan Australia-Indonesia dalam menciptakan masyarakat inklusif, khususnya dalam upaya pemberdayaan komunitas transpuan, 21/03/2025.
Agus Safri, sebagai koordinator program, mengatakan jika inisiatif tersebut dirancang untuk mendesak pemerintah untuk dapat memperhatikan akses layanan yang selama ini terbatas bagi anggota komunitas transpuan di sulsel.
Program tersebut mampu memfasilitasi akses ke layanan pemerintah antara lain mampu mendorong komunitas transpuan agar sebisa mungkin memanfaatkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan sebagai perlindungan serta rasa keadilan transpuan di sulsel.

Program tersebut juga membantu komunitas transpuan mendapatkan sumber pemberdayaan ekonomi dan layanan pencegahan serta perlindungan dari kekerasan. “Kami juga berkomitmen membangun wilayah inklusi di dua tempat antara lain Kota Makassar dan Kabupaten Maros,” jelas Agus Safri,
Agus safri yang akeab disapa Gevra mengungkapkan jika PKBI Sulsel menangani dua isu utama sejak tahun 2022 lalu. Isu tersebut antara lain berupa penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan pemberdayaan komunitas transpuan. Selain itu, kami telah melakukan pendampingan secara intensif, termasuk melatih mereka dalam mengembangkan usaha. Dari pelatihan ini terdapat setidaknya 16 usaha di bidang barber shop, tata boga, jahit menjahit, rias pengantin, telah menunjukkan kemajuan,” tambahnya.
PKBI Sulsel turut membantu komunitas dari transpuan dalam hal administrasi kependudukan, seperti pendampingan pembuatan KTP yang nantinya akan memudahkan mereka dalam mencari pekerjaan, mendapatkan akses permodalan dari perbankan, dan membuka peluang usaha serta layanan lainnya.
Agus safri juga menyoroti adanya kasus kekerasan terhadap komunitas transpuan terutama di Sulsel. Ia mencatat bahwa korban kekerasan seringkali enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib karena adanya stigma negatif yang melekat pada komunitas mereka. “Seharusnya, mereka berani melaporkan agar hak-hak mereka sebagai warga negara terpenuhi,” pungkasnya.
PKBI Sulsel bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna mendampingi korban kekerasan,“Kami mengimbau masyarakat untuk menghargai transpuan dan tidak mendiskriminasi dan memberi Pemahaman publik dapat berubah melalui pemberdayaan,” tutupnya.






































