XPOSE TV Rokan Hilir | Arjuna Sitepu, Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, angkat bicara terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sungai Panji-Panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan laporan terhadap Jemi Diano Fita, Penjabat (Pj) Datin Penghulu Sungai Panji-Panji, dan I’Timaduddin, mantan Penghulu periode 2018-2023, ke Inspektorat Rokan Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait Dana Desa Tahun 2018 – 2024. Sampaikannya dalam press release tertulisnya kepada media ini, Sabtu (16/03/2025).
Dugaan Penyimpangan Dana SILPA dan Program Ketahanan Pangan
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim KPK TIPIKOR terungkap bahwa Jemi Diano Fita diduga melakukan penyimpangan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp154.000.000 yang seharusnya dialokasikan untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) melalui usaha kelompok ternak. Namun, dana tersebut justru dikelola secara pribadi oleh Jemi Diano Fita, tanpa melibatkan kelompok masyarakat sebagaimana mestinya.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dana SILPA sebesar Rp154 juta yang dikelola oleh Jemi Diano Fita seharusnya digunakan untuk program ketahanan pangan melalui kelompok ternak. Namun, kenyataannya, dana tersebut hanya dikelola oleh beliau sendiri. Bahkan, beberapa warga hanya dimintai foto copy KTP sebagai pelengkap data, tanpa benar-benar terlibat dalam program tersebut.”
Fakta di Lapangan: Dana Besar, Hasil Minim
Warga juga mengungkapkan bahwa dari total dana SILPA tersebut, hanya sekitar Rp54.000.000 yang digunakan untuk modal usaha, seperti pembelian bibit cabai dan jagung, sewa lahan, serta upah pekerja. Sementara itu, Rp100.000.000 lainnya tidak jelas penggunaannya.
“Dana sebesar Rp154 juta seharusnya cukup untuk membiayai program ketahanan pangan selama 6 bulan. Namun, yang terlihat hanya lahan seluas 6 rante yang ditanami, padahal lahan yang disewa mencapai 1 hektare,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, program ternak sapi yang seharusnya dilakukan secara transparan juga diduga tidak sesuai dengan rencana. “Dana anggaran untuk ternak sapi sebesar Rp84.000.000 hanya digunakan untuk membeli 4 ekor anak sapi dengan harga Rp6.500.000 per ekor. Padahal, dana yang tersedia seharusnya bisa digunakan untuk membeli sapi dewasa yang lebih produktif,” tambah sumber tersebut.
Pembangunan Jalan dan Dana Desa yang Tak Jelas
Tidak hanya program ketahanan pangan, warga juga mencurigai adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2023-2024.
“Dana untuk pembangunan jalan sudah turun sejak lama, tetapi hingga saat ini pekerjaan belum juga selesai. Hanya beberapa titik yang dilakukan penimbunan, sementara kondisi jalan masih banjir dan sulit dilintasi,, seperti pembangunan jalan sertu dengan nilai Rp180 Jutaan Dana Desa Tahun 2024, lokasi di Parit Tiga, Kepenghuluan Sungai Panji-Panji,” ungkap warga.
Warga menduga kuat bahwa Jemi Diano Fita melakukan kegiatan fiktif dalam penggunaan dana desa. “Setiap kegiatan yang melibatkan uang, beliau tidak pernah melibatkan aparat desa seperti Ketua RT, RW, atau Dusun. Hanya orang-orang terdekatnya saja yang dilibatkan,” ujar sumber.
Permohonan Keadilan kepada Presiden
Masyarakat Desa Sungai Panji-Panji melalui pemberitaan ini memohon keadilan kepada Presiden H. Prabowo Subianto untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini.
“Kami meminta agar Jemi Diano Fita segera dipanggil dan diperiksa terkait semua kegiatan yang diduga melibatkan penyimpangan dana desa dan program ketahanan pangan,” tegas warga.
Respons Jemi Diano Fita: Bungkam Bak Misteri
Saat tim KPK TIPIKOR berusaha melakukan konfirmasi, di ketahui dari sumber, bahwa Jemi Diano Fita justru menghindar dan tidak memberikan tanggapan dan Nomor Kontak tim KPK TIPIKOR di blokir oleh Pj Datin tersebut.
“Sumber telah mencoba menghubungi beliau melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak ada respons sama sekali. Beliau bungkam bak misteri,” ujarnya.
Peringatan Keras dari Komisi Pengawasan Korupsi Tindak PidanaKorupsi (KPK TIPIKOR)
Arjuna Sitepu menegaskan bahwa pihaknya segera melaporkan semua kegiatan yang dilakukan oleh Jemi Diano Fita. Serta I’Timaduddin, mantan Penghulu Sungai Panji-Panji terkait kejelasan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes Panji Jaya) yang didirikan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020. Rincian awal pada Tahun 2018 dan tahun 2019 modal pertama BUMDes Rp 84 juta dari Dana Desa, kemudian di tahun 2019 kembali ada penambahan modal senilai Rp 142 juta dari dana Benkeu, terakhir di tahun 2020 kembali ada suntikan modal ke BUMDes senilai Rp 71 juta dari dana Benkeu Provinsi. Jadi total secara keseluruhan modal BUMDes Rp 297.600.000.
Rekomendasi untuk Inspektorat
Laporan ini merekomendasikan agar Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2018-2024, sebagaimana amanat berdasarkan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa tepatnya pada Pasal 72 Yang Berbunyi:
Laporan yang Dimaksud Pada Pasal 68 dan Pasal 70 di Informasikan Kepada Masyarakat melalui Media Informasi. Sesuai Bunyi dalam Pasal 70. Yaitu:
– Laporan Keuangan Terdiri Atas
1 Laporan Realisasi APBDes
2. Catatan Atas Laporan Keuangan
– Laporan Realisasi Kegiatan dan
– Daftar Program Sektoral dan Program Daerah dan Program Lainnya Yang Masuk ke Desa.
Dan Berdasarkan Permendagri No 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 40 Yang Berbunyi:
Laporan Realisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 s/d 7 dan Pasal 3 s/d 8 Di Informasikan Kepada Masyarakat, Yaitu: Pada Pasal 9 Ayat (1) Pendapatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (1) Huruf (a) Meliputi Semua Penerimaan Uang Melalui Rekening Desa yang Merupakan Hak Desa Dalam 1 Tahun Anggaran, tegas Arjuna.
“Jika terbukti ada penyimpangan, mereka harus mempertanggungjawabkan semua tindakannya di hadapan hukum. Kami juga meminta agar semua jajaran Penghulu di Kabupaten Rokan Hilir lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa,” tegas Arjuna.
Beliau juga mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat desa agar tidak melakukan tindakan serupa, ucapnya
Tuntutan Hukum dan Pertanggungjawaban Publik
Masyarakat Desa Sungai Panji-Panji berharap agar Jemi Diano Fita dan I’Timaduddin segera diproses secara hukum jika terbukti bersalah.
Dengan pemberitaan ini, diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Sungai Panji-Panji, tutup Arjuna. (Red)







































References:
Steroids for muscle growth and fat loss
References:
https://gitoria.ru/maribelminaya0
References:
Cramps in feet
References:
https://securityheaders.com/?q=https://writeablog.net/wishdibble1/legality-of-the-pokiesurf-online-platform-in-australia
Nicely put. Regards.
casino en ligne fiable
Fine write ups With thanks!
casino en ligne
Many thanks, I appreciate it!
casino en ligne France
Thank you. An abundance of stuff.
casino en ligne
Wow tons of fantastic knowledge.
casino en ligne fiable
You actually stated it terrifically!
casino en ligne
Terrific posts. With thanks!
casino en ligne
Really a good deal of great data!
casino en ligne France
Well expressed of course! !
meilleur casino en ligne
With thanks, I appreciate it.
casino en ligne
Wohh just what I was searching for, appreciate it for putting up.
I know this if off topic but I’m looking into starting my own weblog and was wondering what all is required to get set up? I’m assuming having a blog like yours would cost a pretty penny? I’m not very internet savvy so I’m not 100 sure. Any tips or advice would be greatly appreciated. Thanks