Xposetv, kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna, membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 pada hari kamis, (4/7/2024).
Adapun pembahasan pada Rapat Paripurna adalah:
1. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang Hasil Pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.
2. Penyampaian Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023 sekaligus sambutan Pj. Wali Kota Bekasi.
3. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Bekasi Tahun Anggaran 2023.
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.
5. Penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi TA. 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. Pj Walikota Bekasi dalam rapat paripurna menyampaikan beberapa catatan.
“Belakangan ini, kami hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI. Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi semua jajaran di Kota Bekasi. kami akan sungguh-sungguh melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah begitu pun dalam pengawasannya guna kembali meraih opini WTP pada tahun 2024 dan seterusnya,”jelas Gani
“hal tersebut perlu ada rasa tanggung jawab yang besar dari masing-masing individu sebagai penyelenggara pemerintahan untuk bekerja bersungguh-sungguh dan tidak menyalahgunakan wewenang, dengan menjalin sinergitas yang baik, sehingga hasil terbaik pun dapat terwujud demi pembangunan Kota Bekasi,” kata Gani Muhamad.
Gani berharap, rapat paripurna dapat menjadi momentum bagi Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi, untuk bersinergi dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.
“Kepada Anggota Dewan yang terhormat, saya dan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Bekasi mengucapkan terima kasih atas peran serta dan dukungannya, khususnya dalam penyusunan LKPD tahun lalu. Mari terus jalin dan kuatkan kerjasama yang baik untuk mewujudkan cita-cita meraih kembali opini WTP di tahun depan, serta bersama terus memajukan Kota Bekasi Bekasi,” tutup Gani. (Adv/Setwan)






































