Satu Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar Si Jago Merah

  • Whatsapp
Satu Rumah
Satu Rumah Semi Permanen Hangus Terbakar Si Jago Merah

Loading

XPOSE TV//Kubu Raya, Kalimantan Barat – Satu rumah semi permanen terbakar hebat di Kampung Parit Abak RT 03 RW 01.Dusun Maju Jaya Desa Kuala Mandor B Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Peristiwa itu terjadi sekira pukul 15 30. WIB. Material bahan bangunan yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah beserta isinya.

Bacaan Lainnya

Adapun kronologis kejadian, menurut keterangan saksi sekira pukul 15.30 wib, api pertama terlihat dari bagian tengah rumah dan langsung membesar membakar seluruh isi rumah hingga badan rumah, api padam Dikarenakan cuaca dalam keadaan turun hujan Deras.

Satu Rumah

Material bangunan yang sebagian besar dari kayu dan tidak adanya peralatan pemadam Kebakaran membuat api tidak terkendali dan dengan cepat membakar seluruh bahagian rumah, akibatnya tidak ada barang tersisa dalam kejadian ini, nyaris rata dengan tanah.

Adapun pemilik satu rumah semi permanen yang terbakar yakni Milik Norman Usia 48 Tahun Dan pada peristiwa kebakaran tersebut api membakar sebagian besar badan rumah, penyebab kebakaran masih belum diketahui, tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih belum dapat di kalkulasikan;

Agar dilakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, penggalangan dan penyelidikan oleh Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Kuala Mandor B Menyampaikan guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa waspada, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya.

Red: Medi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *