Beredar Surat Pemberitahuan Bupati Kubu Raya Diduga Sarat Dengan Kepentingan dan Matikan Lapangan Pekerja Buruh.

  • Whatsapp

Loading

Xposetv//Kubu Raya Kalbar – Beredar Surat Pemberitahuan Bupati Kubu Raya Diduga Sarat Dengan Kepentingan dan Matikan Lapangan Pekerja Buruh. Surat dengan nomor 518/1812/DKUKMPP-B/2023 Bersifat penting prihal pemberitahuan yang di tujukan kepada Para pelaku usaha pengguna jasa bongkar muat di kubu raya tertanggal 23 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Beredar surat pemberitahuan penunjukan satu koperasi untuk melakukan bongkar muat di wilayah administrasi Kabupaten Kubu Raya bisa berdampak buruk bagi buruh lepas dan buruh diluar koperasi Jasa Mitra Jaya Perkasa. Diduga kuat tanpa dasar hukum yang jelas, dan tidak berkeprimanusiaan yang adil dan beradap.

Baca Juga: Ketua LSM KOMPOR Singkawang: Sesalkan Dinas Terkait Dalam Penanganan Sampah Di Kota Singkawang

Syafarahman Dewan Pakar LIRA Kalbar hikepada awak media mrngatakan “Jika Surat pemberitahuan itu dibaca perlahan lahan perpasal demi pasal maka akan banyak buruh yang akan kehilangan mata pencaharian.

Beredar Surat Pemberitahuan Bupati
Beredar Surat Pemberitahuan Bupati Kubu Raya

Seyogyanya pemerintah membuat keputusan harus memandang dari berbagai sisi, bukan karna sesuatu, nah bagai mana hajat hidup keluarga para buruh yang sudah bekerja sekian lama dan mereka tidak tergabung dalam anggota Koperasi yang tertuang dalam surat pemberitahuan tersebut, haruskah pendidikan anak – anaknya, kesehatan anak dan keluarganya masa depannya hancur, Siapa yang akan menanggung makan sehari – harinya, sungguh keputusan yang gegabah dan tanpa pertimbangan.

Rekomendasi buat pembuatan kebijakan “cabut dan batalkan surat pemberitahuan tersebut, agar tidak terjadi masalah atau konflik sosial akibat kesalahan pembuatan kebijakan.

Sumber Syafarahman

Hendra – Delvin

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *