Polresta Tangerang Meringkus Seorang Pencuri Mobil Perusahaan

  • Whatsapp
Polresta Tangerang
Wajah pelaku pencurian mobil perusahaan yang di bekuk satuan Polresta Tangerang dikediaman mertuanya di Semarang.

XposeTV, Tangerang – Seorang pria berinisial MA (48) diringkus Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang. Pria asal Semarang, Jawa Tengah itu ditangkap lantaran melakukan pencurian mobil box.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/07) di kontrakan tepatnya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya
Polresta Tangerang
Wajah pelaku pencurian mobil perusahaan yang di bekuk satuan Polresta Tangerang dikediaman mertuanya di Semarang.

“Mobil box yang dicuri itu adalah milik perusahaan, memang kerap dibawa pulang oleh sopir berinisial AY dan selalu diparkir di depan kontrakannya,” kata Romdhon pada Senin (01/08).

Pada saat kejadian, AY selalu memarkirkan mobil tersebut di depan kontrarakan dan  keesoknnya AY melihat mobil sudah raib, AY pun berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. “Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp150 juta,” tambah Romdhon.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh petugas mendapat titik terang bahwa pelaku pencurian mobil perusahaan tersebut adalah MA yang sehari-hari mengontrak di Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait