70 Negara nyebar Jaringan Berhasil Ditangkap Polda Jatim

  • Whatsapp

Baca juga : Polres Kediri Sinergitas Awak Media se Kediri Raya Gelar Giat Jalan Santai Dikawasan Wisata Gunung Kelut

Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, mereka menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama ‘numberphone generator’ untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, mereka mengirim link URL melalui email dan nomor ponsel yang sudah di dapat secara serentak. Link URL tersebut bila di klik oleh target, akan mengarah ke website scam buatan mereka.

“Kalau korban pinter link akan diabaikan, kalau tertarik akan diisi, karena ada form. Data itu yang diambil lalu dijual oleh tersangka di pasar gelap,” tambahnya.

Baca juga : Awali Tugas Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana Kunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan

Berdasarkan penyidikan, hasil penjualan di pasar gelap berupa mata uang bitcoin, dan dikonversikan ke rupiah, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 miliar

“Sebagian hasil keuntungan dibelikan mobil Pajero, HRV, Yaris dan satu rumah di daerah Sumatera Selatan, dan sudah kami lakukan penyitaan,” pungkasnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit Laptop, 4 buah ponsel, 2 pucuk senjata air soft gun dan senjata api berikut peluru, 3 unit mobil, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan ATM, seperangkat komputer rakitan, dan uang tunai Rp 273.000.000.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait