58 Warga Binaan Baru Lapas Lamongan Lakukan BAP Kesehatan

  • Whatsapp

XPOSE TV Lamongan – 58 Warga Binaan Baru Lapas Lamongan Lakukan BAP Kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan laksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru pindahan dari Lapas-Rutan yang ada di wilayah jawa timur.

BAP Kesehatan kepada lima puluh delapan warga binaan ini dibagi menjadi dua sesi untuk mencegah kerumunan agar terhindar dari paparan virus covid-19.

BAP Kesehatan ini dilaksanakan oleh tim medis dari Klinik Pratama Lapas Lamongan yang pimpin oleh dr. Heri P. Marpaung dan didampingi oleh dua perawat yakni Ns. Ayu Ira dan Ns. Nuril Khamidiah

Sesi pertama dilaksanankan pada dua puluh delapan orang WBP pada pukul 08.30 s/d 10.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi kedua pada pukul 10.00 s/d 12.00 WBP sejumlah tiga puluh warga binaan.

“BAP kesehatan sendiri merupakan prosedur yang wajib dilalui oleh semua warga binaan yang masuk ke dalam lingkungan lapas. Karena BAP kesehatan bertujuan untuk deteksi dini penyakit TB-HIV-IMS serta riwayat riwayat penyakit yang diderita oleh warga binaan,

agar WBP yang diterima masuk ke dalam lapas dalam kondisi sehat dan WBP yang menderita penyakit bisa mendapat penanganan segera serta pengobatan selama menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Lamongan” ungkap dr. Heri P. Marpaung.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman, tertib dan sesuai protokol kesehatan yang berlaku, seperti menggunakan masker, pembagian sesi pemeriksaan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Runtutan acara antara lain pemaparan tentang alur pelayanan kesehatan, tata cara mengakses layanan kesehatan di lapas, jam operasional Klinik Pratama Lapas Lamongan dan mekanisme pemberian obat bagi WBP sakit di dalam Lapas Lamongan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda vital, tinggi badan, berat badan, screening HIV, IMS menggunakan sampel darah oleh Ns. Ayu dan Ns. Nuril selaku perawat, diakhiri dengan BAP Kesehatan dan pemeriksaan fisik langsung oleh dr. Heri P. Marpaung selaku dokter umum Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIB Lamongan.

Setelah menjalani pemeriksaan/skrining dan BAP Kesehatan kemudian WBP baru mendapatkan kartu berobat yang harus dibawa bila ingin berobat din Klinik Lapas.

Setelah menerima kartu, kemudian WBP kembali ke kamar hunian dengan tertib.
–HUMAS LAPAS LAMONGAN–

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait