“Perubahan iklim dan dinamika alam yang cepat menuntut kita untuk berpikir maju dalam merancang pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong implementasi konstruksi berkelanjutan sebagai upaya melestarikan sekaligus mewariskan pembangunan yang bertanggung jawab bagi generasi mendatang.
Upaya ini didasarkan pada Permen PUPR No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan,” jelas Kimron.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam implementasi konstruksi berkelanjutan terletak pada pola pikir masyarakat. “Konstruksi berkelanjutan tidak hanya berfokus pada aspek ramah lingkungan, tetapi juga melibatkan tiga pilar utama, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga pilar ini memerlukan kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pendekatan Pentahelix yang melibatkan akademisi, industri, pemerintah, komunitas, dan media,” tambah Kimron.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi di industri konstruksi adalah kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam pembangunan hijau dan berkelanjutan di tingkat global. “Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi dari semua pihak, serta kemauan dan inovasi dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga konstruksi berkelanjutan dapat terwujud lebih cepat di Indonesia,” pungkasnya.