17 Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Personel Polres Tangsel, Salah Satunya Beraksi di 33 TKP

17 pelaku curanmor
Wakapolres Tangsel menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraannya.

XposeTV// Tangsel – Dalam periode Oktober-November 2024, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan sebagai mata pencaharian, tak tanggung-tanggung 17 pelaku curanmor berhasil di amankan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 63 KUHP, Pasal 481 KUHP Subs Pasal 480 KUHP.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K. pada konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Jum’at 22 November 2024.

Bacaan Lainnya

“Dapat kami sampaikan atas kerja keras Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 pelaku curanmor yang beraksi di 41 TKP, barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan ada 16 unit”terang Kompol Rizkyadi.

“Yang diungkap unit ranmor Sat Reskrim pelakunya beraksi di 33 TKP di wilayah hukum Polres Tangsel dan untuk 8 TKP lainnya diungkap oleh polsek jajaran”lanjutnya.

Satreskrim dan Unit Reskrim jajaran berhasil mengungkap 19 laporan polisi (LP) dan mengamankan 17 pelaku curanmor yang beraksi di 41 TKP,

Pos terkait