152 Jasad Puluhan Tahun di Cilegon Ditemukan Masih Utuh, Ternyata ini sebabnya!

  • Whatsapp
152 jasad

Loading

XposeTV//, Cilegon – Sebanyak 152 jasad yang dialihkan dari pemakaman di Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, ke Desa Grogol, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, ditemukan masih utuh dan tercium wangi.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Polres Cilegon Ungkap Penyerangan Genkster Menggunakan Sajam

Ini diketahui setelah saat 152 jasad digali oleh warga beserta pihak keluarga pada saat kegiatan relokasi makam yang dilakukan PT Pancapuri anak usaha PT Chandra Asri. Kegiatan pengalihan itu diketahui telah berlangsung selama sepekan pada 25 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga : Kapolda Banten Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-74

Lurah Gunung Sugih Rustam Effendi secara historis wilayah Cilodan dahulu memang merupakan wilayah yang banyak dihuni oleh para santri.

“Info yang saya dapat dan setelah saya telusuri, jadi orang-orang daerah Cilodan dahulunya daerah santri disitu. Jadi kehidupannya orang-orang yang taat ibadah semua,” terang Rustam Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Wisata 5 Tempat DiBanten Bagi Pencinta Alam Dan Budaya

Menurutnya, kondisi makam di wilayah sekitar tersebut sudah berumur puluhan tahun. “Setiap penggalian tiap hari ada aja yang ditemukan utuh, bahkan hari terakhir itu dari 67 jasad yang utuh ada 43 atau berapa gitu,” kata Rustam Effendi.

Bahkan, kat dia, ada satu jasad wanita yang diperkirakan berusia remaja dimana jasadnya masih utuh setelah terkubur 50 tahun lebih.

Baca Juga: Jaga Kebugaran, Pejabat Utama Polda Banten Olahraga Bersama Personel

“Ada anak perempuan udah dikuburkan 50 tahun belum kenapa-kenapa, masih Utuh, itu mah asli utuhnya,” imbuhnya.

Secara ilmiah, kata Rustam, kondisi jasad yang dikuburkan berusia puluhan tahun harusnya sudah menjadi tanah. Namun, keajaiban terjadi sehingga jasad-jasad ini masih tampak utuh dan tercium wangi saat dibawa dari makam untuk di relokasi.”Ada yang dibuka harum,” jelasnya.

 

(red/*/krisna)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *