11 Petugas Pendataan Lapangan Dan 2 Petugas Pemeriksa Lapangan Sambangi Warga Gunung Himalaya

  • Whatsapp
11 Petugas Pendataan
11 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 2 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) ST2023 melaksanakan pendataan di Dusun Bulangita Desa Himalaya Kecamatan Tolangohula

11 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 2 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) melakukan perjalanan ke dusun bulangita pegunungan himalaya pada pukul. 09.00 wita dan tiba pada pukul. 11.46 wita, dengan jarak yang ditempuh 5 Km.

Para petugas sensus pertanian 2023 itu saat tiba di pengunungan himalaya beristirahat sejanak sambil diskusi bersama PML untuk teknis pendataan juga mempersiapkan dekumen L1 dan L2.

Bacaan Lainnya

Selesai berdiskusi, dilanjutkan pendataan kepada warga pelaku usaha pertanian tersebut, dan petugas lainnya ditugaskan oleh PML untuk melakukan geotagging.

Setelah kegiatan pendataan tersebut petugas pendataan lapangan (PPL)bersama petugas pemeriksa lapangan (PML) berbincang-bincang dengan warga pengunungan himalaya terkait dengan kehidupan warga setempat yang hidup dibelantara hutan dangan sumberdaya alam dan ekonomi serta tipologi masyarakat yang betah tinggal ditengah-tengah hutan saat ini.

Diketahui bahwa potensi yang ada di desa himalaya khususnya warga yang tinggal ditengah hutan tersebut adalah
Tanaman Pangan dan Hortikultura mereka kelola, sehingga usaha ekonomi produktif lainnya juga ikut dikembangkan oleh warga pengunungan saat ini.

Petugas sensus pertanian tahun 2023 berharap agar program kegiatan pendataan yang kami laksanakan di desa himalaya khususnya warga pegunungan himalaya menjadi penyangga kawasan pertanian dapat selaras antara kehutanan dan pertanian, serta tercipta suasana yang kondusif.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait