Yusuf Kinga Salah Satu Korban Laka Lantas Akibat Jalan Rusak Di Desa Talumopatu

  • Whatsapp
Yusuf Kinga Salah Satu Korban Laka Lantas Akibat Jalan Rusak Di Desa Talumopatu
Yusuf Kinga Salah Satu Korban Laka Lantas Akibat Jalan Rusak Di Desa Talumopatu

Loading

XposetV//Gorontalo Yusuf Kinga Salah Satu Korban Laka Lantas Akibat Jalan Rusak Di Desa Talumopatu Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo.

banner

Yusuf Kinga Membenarkan bahwa beliau menjadi korban kecelakaan akibat jalan yg rusak parah yg saat beliau hendak melintasi di jalan tersebut.

Yaa saya adalah salah satu korban laka lantas akibat jalan yg rusak parah yg ada di desa talumopatu Kecamatan Mootilango pada hari senin pukul 17.00 Wib,.mau tidak mau saya harus mengambil jalan pintas lewat jalan talumopatu. di karenakan istri saya berada di desa sebrang tepat nya desa sidomukti yg berbatasan dengan desa talumopatu.”tuturnya”

Akibat insiden itu yusuf kinga mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah akibatnya mobil bompers dan body yg rusak akibat terperosok ke lubang yg cukup dalam tepatnya di bahu jalan yg sempit skali bila di lalui.

Sekitar 5 juta kerugian saya.mobil yg saya kendarai jatuh di lubang yg cukup dalam bompers dan body samping kiri rusak parah akibatnya mobil saya di gotong warga sekitar yg melihat mobil sudah masuk ke lubang yg cukup dalam.!”jelasnya”

Saya pun mengalami luka yg cukup serius,kaki kiri saya mengalami cedera cukup berat akbitnya saat ini saya masih melakukan pengobatan dokter dan juga terapi di bagian kaki kiri tepatnya lutut saya.”tegasnya”

Harapanya semoga pemerintah cepat mengambil tindakan perbaikan jalan talumopatu yg rusak parah,dan mungkin sudah hampir satu abad ini jalan sudah rusak parah.”tandasnya”

Paling tidak pemerintah mengumumkan ke pengguna jalan bahwa jalan di desa talumopatu rusak,supaya warga juga lebih berhati hati.”pungkasnya”

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *