Yayasan KPK TIPIKOR Berikan Apresiasi Tinggi: Kejari Rohil, Tahan.2 Terdakwa Korupsi di Dinas BPBD

  • Whatsapp

 

Kasi Intel Kejari Rohil menjelaskan, โ€œPara terdakwa kini telah ditahan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bagan Siapi Api sejak 20 Desember lalu, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, yang berdasarkan dengan Putusan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pbr.โ€ Tutupnya. (Red)

 

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *