Jika kita mau mengukur keberhasilan suatu proses politik yang telah terjadi, tentu ada banyak model dan cara dalam melakukannya. Salah satu parameter yang dapat digunakan adalah dengan cara melakukan komparasi terhadap perilaku KORUPSI, KOLUSI dan NEPOTISME di masa orde baru dengan saat ini. Bagaimana korupsinya, bagaimana kolusinya, dan bagaimana nepotismenya. Inilah yang perlu menjadi bahan perenungan bagi seluruh Desainer Politik untuk menemukan dan mengoreksi peta jalan politik yang sudah dan yang akan dilalui. Jika terjadi deviasi dari cita โ cita politik sebelumnya tentu harus segera dikoreksi, jangan sampai membiarkan penyimpangan politik yang terlalu jauh karena pasti akan sulit untuk mengoreksinya dan membutuhkan pengorbanan yang sangat mahal.
Disinilah penguatan integritas para pimpinan dan kader partai politik sangat penting dan urgen sekali. Apalagi jika merujuk pada data statistik sampai bulan Juni 2024, dimana penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari Partai Politik. Modusnya di antaranya paling banyak adalah penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, hingga terkait penyalahgunaan anggaran. 34% tentu bukan jumlah yang sedikit, apalagi jika melihat nominalnya.