Wujudkan Pemilihan Berkualitas, Bawaslu Kota Kediri Luncurkan Pemetaan Kerawanan

  • Whatsapp

Wujudkan Pemilihan Berkualitas, Bawaslu Kota Kediri Luncurkan Pemetaan Kerawanan

Tanggal 18/08/2024

XPOSETV// Kota Kediri — Dalam upaya wujudkan pemilihan berkualitas, Bawaslu Kota Kediri meluncurkan pemetaan kerawanan pemilu serentak tahun 2024. Peluncuran ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (18/8).

Menurut Yudi Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri, ikhtiar ini dilakukan dengan menciptakan mekanisme deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan pengamanan. โ€œKerawanan-kerawanan yang terpetakan, akan menjadi dasar bagi Bawaslu Kota Kediri dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif,โ€terangnya.

Wujudkan pemilihan Berkualitas

Selanjutnya, hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak ini diharapkan bisa menjadi acuan bersama antara Bawaslu dan pemangku kepentingan terkait.

โ€œBagi Bawaslu ini akan berfungsi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengawasan sementara bagi pihak eksternal termasuk diantaranya pemerintah daerah pemetaan ini akan berguna untuk menjadi panduan dalam mengenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperoleh langkah-langkah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat,โ€imbuhnya.

Sementara itu sejumlah tahapan yang dinilai rawan dalam pemilu tahun 2024 di Kota Kediri berdasarkan hasil analisis atas inventarisasi dan identifikasi masalah, pelanggaran, dan penyelesaian penyelesaian yang terjadi pada pemilu sebelumnya didominasi pada tahapan kampanye disusul dengan pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, pemungutan dan perhitungan suara.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *