Wujudkan Akses Jalan Layak, Koramil Laren Bersama Muspika dan Warga Gampangsejati Gelar Karya Bakti

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV LAMONGAN,– Sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam aksi nyata perbaikan infrastruktur desa. Anggota Koramil 0812/19 Laren bersama unsur Muspika bergotong royong melaksanakan kegiatan Karya Bakti pemerataan urukan pedel di jalan raya Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Kamis (29/01/2026)

banner

​Kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan dan berlubang menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini. Pemerataan pedel dilakukan secara gotong royong guna memastikan akses transportasi warga kembali aman dan nyaman, terutama untuk menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas harian.

​Kehadiran Tokoh Masyarakat dan Aparat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Kecamatan Laren dan perangkat desa, antara lain,”​Sukur, S.Pd, M.Pd (Camat Laren). ​Kapten Inf Yoto (Danramil 0812/19 Laren). ​Aipda Sapan (Perwakilan Polsek Laren). ​Babinsa Koramil 0812/19 Laren. ​Bhabinkamtibmas Polsek Laren. ​Kepala Desa beserta warga Desa Gampangsejati

​Danramil 0812/19 Laren, Kapten Inf Yoto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat di wilayah teritorialnya.

“Karya bakti ini bukan sekadar perbaikan jalan, tapi juga sarana mempererat silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat serta instansi terkait,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

​Senada dengan hal tersebut, Camat Laren, Sukur, S.Pd, M.Pd, mengapresiasi kekompakan warga dan aparat. Beliau berharap semangat gotong royong ini terus terjaga agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
​Masyarakat Desa Gampangsejati tampak antusias bahu-membahu meratakan material pedel. Dengan selesainya pemerataan ini, diharapkan risiko kecelakaan akibat jalan rusak dapat diminimalisir dan distribusi hasil pertanian warga menjadi lebih lancar. (Pendim0812)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *