XPOSE TV – Dalam upaya terus meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim, seluruh jajaran kompak untuk memberikan layanan prima. Wujud Kepuasan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat, Lapas Lamongan Genjot Layanan Prima
Tak hanya layanan kepada masyarakat seperti kunjungan dan penitipan barang/makanan, namun juga layanan dasar seperti Pemberian makanan, kesehatan, dan kamar blok yang nyaman bagi warga binaan. Semuanya itu merupakan Hak dari setiap Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang wajib diberikan oleh Lapas secara Gratis tanpa ada biaya.
Seperti yang disampaikan Yauman Sarip selaku Kasie Biandik dan Kegiatan Kerja, layanan makanan di Lapas Lamongan sangat terjamin. Bayangakan, merka (wbp) dapat jatah makan 3 kali dalam 1 hari. “WBP setiap hari dapat jatah 3 kali itupun ditambah ekstrafooding dengan menu 10 hari. Hal ini bertujuan agar mereka tidak bosan dengan menu yang diberikan dan tentunya pemenuhan gizi dapat terpenuhi” ucapnya.
Yauman mengaku selalu mengawasi dengan teliti setiap hari proses kegiatan pengolahan makanan hingga pendistribusiannya.
“Kita bisa lihat setiap hari saat warga binaan sedang menerima jatah makanan. kualitas dan kuantitas makanan yang diberikan sudah kita sesuaikan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017 baik secara kualitas maupun kuantitas yang sudah di lelangkan dengan pihak ketiga” imbuhnya.