Wujud Kebersamaan Forkopimda, Dandim Sumbawa Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejari

  • Whatsapp

Loading

Sumbawa, NTB — Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T, beserta istri, turut menghadiri kegiatan malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa yang digelar di Aula Madelaoe, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, pada Rabu malam (5/11/2025).

banner

 

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, pejabat Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, serta unsur instansi vertikal lainnya. Kegiatan ini berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum dan aparat pemerintahan di wilayah Sumbawa.

 

Dalam suasana hangat tersebut, seluruh tamu undangan memberikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa yang lama, sekaligus menyambut dengan hangat pejabat baru yang akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab di Kabupaten Sumbawa.

 

Dandim 1607/Sumbawa, Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, serta berharap hubungan sinergis antara Kodim, Kejaksaan, dan Forkopimda tetap terjaga ke depan.

 

> “Kami dari jajaran Kodim 1607/Sumbawa mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak Kajari lama Hendi Arifin S.H., M.H, dan selamat datang kepada Bapak Kajari yang baru Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. Semoga kerja sama dan koordinasi yang baik dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, dan pembangunan daerah terus berlanjut,” ujar Dandim.

 

Acara malam pisah sambut ini diakhiri sesi foto bersama seluruh undangan, menandai semangat kebersamaan dan komitmen Forkopimda Sumbawa dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (Pendim Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar