Woro Woro Warga Lamongan Wajib Tau Sekarang POL Siap Antar Jemput Anak sekolah

  • Whatsapp

XPOSE TV – Pasar Online Lamongan (POL) atau Aplikasi POL milik Perumda Pasar Lamongan menyiapkan layanan jasa transportasi antar jemput anak sekolah mulai TK, SD, SMP di area Lamongan. Woro Woro Warga Lamongan Wajib Tau Sekarang POL Siap Antar Jemput Anak sekolah

Menurut Direktur Perumda Pasar, Suhartono , berbagai layanan telah dilakukan POL Lamongan, diantaranya kuliner, sembako, fashion dan lainya yang dikelola secara profesional.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Hartono, panggilan akrab Direktur Pasar, terkait jasa layanan antar jemput anak sekolah manajemen POL berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan memperhatikan ketepatan waktu, nyaman, aman dan amanah.

“Terkait pelayanan jasa antar jemput anak sekolah, driver mengutamakan keamanan dan terlebih dahulu berkomunikasi sama orangtua siswa, ” ujarnya.

Ditambahkan Hartono, Kami mementingkan faktor safety, semua driver sebelum menjalankan tugasnya sudah di briefing terlebih dahulu.

“Sebelum melakukan penjemputan kita sarankan komunikasi sama orang tuanya terlebih dahulu dan jika sudah cocok, driver itu yang akan mengantar anak dan tidak akan diganti,โ€ tuturnya.

Masih kata Hartono, jika masyarakat menggunakan aplikasi POL ,konsumen langsung bisa berlangganan per bulan secara otomatis.

“Bagi yang berminat menggunakan jasa layanan antar dan jemput anak bisa langsung hubungi 082335440008 atau 087868729777,” pungkasnya.

5 keuntungan pakai POL yakni 1- Antar jemput tepat waktu 2- Tarif terjangkau 3- Aman 4- Nyaman 5- Amanah tentunya dan jika berlangganan bulanan dapat discount 15%

Xtv- Pak ciek Woro Woro Warga Lamongan Wajib Tau Sekarang POL Siap Antar Jemput Anak sekolah

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait