Polres Kediri Kota Ajak Generasi Muda Untuk Perangi Narkoba

  • Whatsapp

Loading

XPOSE TV , Kediri Kota – Wilayah Hukum Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sat Binmas Polres Kediri Kota selalu proaktif dengan masyarakat sekitar yang tetap dalam pengawasan guna untuk mengajak generasi muda untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Kediri.

Bacaan Lainnya

Untuk mencapai tujuan tersebut Wilayah Hukum , Sat Binmas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMA N 1 Kediri. Petugas memberikan himbauan kepada para pelajar agar generasi penerus bangsa ini tidak terjerumus dalam lembah hitam narkoba.

Baca juga ; PLT Walikota Tanjungbalai melepas dan memberangkatkan kontingen jambore Nasional.

Baca juga ; Kodim 0812 Lamongan gelar Komsos dengan komponen masyarakat.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan S.H. mengungkapkan, dalam sosialalisasi tersebut petugas mengedukasi mengenai apa itu narkoba, jenis narkoba dan dampak apa yang bisa terjadi akibat menggunakan narkoba.

“Banyak dampak negatif dari semua orang dan yang pasti merusak masa depan anak bangsa yang selalu dibanggakan baik dari orang Tua maupun Negara maka dari itu hindari  penyalahgunaan narkoba. Seperti halusinasi, menghilangnya tingkat kesadaran hingga mengakibatkan kematian,” ungkap Ipda Nanang.

Baca juga ; TOL Serpong Balaraja gratis selama pameran Otomotif GIIAS dibuka.

Baca juga ; Jalan Bagi BUM Desa menjelma menjadi Raksasa Bisnis Desa

Selain itu petugas juga mengedukasi mengenai hukuman yang akan diterima apabila menyalahgunakan narkoba. Karena semua itu sudah tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bagi para pengedar narkoba bisa dijerat dengan Pasal 112 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelajar dan generasi muda ini menjadi pelopor dan pelapor gerakan bersih narkoba di lingkungan tinggal mereka. Yaitu saya menghimbau semua ini harus dan wajib kita sosialisasikan cara yang efektif dengan mengajak orang dilingkungan tinggal mereka untuk menjauhi narkoba dan melaporkan pada pihak kepolisian jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Mari bersama-sama kita ciptakan wilayah hukum Polres Kediri Kota bebas narkoba,” ungkap Ipda Nanang.

Red ; (Yanto).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *