Warnai Kegiatan TMMD ke-117, Pemkot Kediri dan Kodim 0809 Gandeng BNN Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba

  • Whatsapp

Loading

XPOSETV // KEDIRI KOTA-Pentingnya memberi wawasan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, Rabu malam (2/9) di Aula Kelurahan Pojok. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kediri serta Kodim 0809 menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri sebagai narasumber. Penyuluhan ini sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-117 yang diikuti 100 orang masyarakat Kelurahan Pojok.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Hukum Muhlisina Lahuddin mengatakan mendukung program kegiatan TMMD  Kodim 0809 Kediri, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat. Pemilihan tema tentang bahaya narkoba menurut Muhlisina dirasa langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Baca juga : Pengelolaan Prodamas Plus, Pemkot Kediri Menggelar  Bintek Aplikasi Progressio

“Ini kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah, untuk pemateri kita menggandeng instansi yang memang membidangi dalam hal ini yaitu BNN. Dengan diberikannya penyuluhan, semoga masyarakat bisa lebih mengerti, paham serta melek hukum terkait bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwira Kordinator TMMD  ke-117 Kodim 0809 Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman dalam sambutannya menjelaskan tujuan penyuluhan ialah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

Sehingga diharapkan masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. “Mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita,  keluarga dan lingkungan kita,” ajaknya.

Baca juga : Pemilik Horeka Dilarang Gunakan LPG 3kg, Pemkot Kediri Bersama Pemprov Jatim Lakukan Sidak Bersama Tim Gabungan

Di kesempatan yang sama, Miftakhul Khoiriyah Penyuluh BNN Kota Kediri usai memberikan materi mengungkapkan sinergitas yang telah terjalin perlu dijaga dan ditingkatkan, tidak hanya dalam program TMMD namun juga program-program lainnya.  Miftakhul Khoiriyah menambahkan jika masyarakat mengetahui adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba bisa langsung melapor ke BNN.

“Penanganan rehabilitasi gratis, tim assessment yang akan menentukan tingkatannya, ringan, sedang atau berat, untuk menentukan langkah intervensi rehabilitasi yang dilakukan dan untuk melindungi mereka dari jerat hukum. Sehingga diharapkan langkah ini bisa memutus jaringan peredaran narkoba,” pungkasnya.

( ADV// Diskominfo Kota Kediri).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *