XPOSETV // KEDIRI KOTA-Pentingnya memberi wawasan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, Rabu malam (2/9) di Aula Kelurahan Pojok. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kediri serta Kodim 0809 menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri sebagai narasumber. Penyuluhan ini sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-117 yang diikuti 100 orang masyarakat Kelurahan Pojok.
Kepala Bagian Hukum Muhlisina Lahuddin mengatakan mendukung program kegiatan TMMD Kodim 0809 Kediri, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat. Pemilihan tema tentang bahaya narkoba menurut Muhlisina dirasa langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga : Pengelolaan Prodamas Plus, Pemkot Kediri Menggelar Bintek Aplikasi Progressio
“Ini kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah, untuk pemateri kita menggandeng instansi yang memang membidangi dalam hal ini yaitu BNN. Dengan diberikannya penyuluhan, semoga masyarakat bisa lebih mengerti, paham serta melek hukum terkait bahaya narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwira Kordinator TMMD ke-117 Kodim 0809 Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman dalam sambutannya menjelaskan tujuan penyuluhan ialah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.