Baca Juga
Sebab kawasan hutan tersebut merupakan wilayah olat (hutan) lamusung masuk dalam katagori kawasan hutan lindung (hutan produksi apa bila sudah berubah fungsi).
Warga Taliwang sangat menolak keras dengan adanya perusahaan Tambang explorasi tersebut. “Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan explorasi malah mengancam kelestarian lingkungan.
Busran S.Ip menjelaskan bahwa lokasi wilayah tambang explorasi tersebut berada dalam kota (ibukota kabupaten) maka sangat tidak logis kalo sampai perusahaan tambang tersebut ber-explorasi, kami berharap kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten untuk dapat melihat langsung lokasi atau wilayah yang akan di explorasi tambang.
“Dan jangan sampai nantinya akibat aktivitas explorasi tambang akan menjadi cerita bagi generasi penerus.” cetus warga yang tidak ingin disebut namanya. (WARGA PAKIRUN DESAK PEMDA KSB UNTUK HENTIKAN PERUSAHAAN TAMBANG EXPLORASI PT SBM)
Red : Busran, S.Ip Kabiro Sumbawa Barat