Sementara disisi lain Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Cabang Kabupaten Sumbawa Barat Busran S.Ip dampingi warga sekitar meminta kepada pemerintah daerah agar segera menutup perusahaan explorasi tersebut.
Baca Juga
Karena Menurut Ketua LPRI DPC KSB Busran S.Ip “saya sudah berkoordinasi dengan pihak kehutanan, bahkan penyataan kepala Resort wilayah Taliwang-Brangrea perusahan tambang explorasi tersebut hanya menyampaikan bersifat pemberitahuan untuk melakukan sosialisasi, namun fakta di lapangan Alat Berat sudah terparkir di areal lokasi belakang rumah warga.”
Ketua LPRI DPC KSB beserta berapa organisasi yang ada di wilayah Taliwang Sumbawa Barat meminta kepada Gubernur dan pak Bupati untuk segera mencabut izin explorasi perusahaan tambang PT SBM (kalo mengantongi ijin explorasi), Sebab lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan negara dan bersebelahan dengan kawasan hutan konservasi Lebo Rawa Taliwang Sumbawa Barat NTB.
Atas Desakkan dan Permintaan warga dan komunitas organisasi tambang lokal berharap agar pemerintah daerah harus menindak tegas terhadap perusahaan yang akan melakukan tambang explorasi.