XPOSETV. SUMBAWA BARAT – NTB, Warga Pakirum Desak Pemda KSB Hentikan Perusahaan Tambang Explorasi PT SBM Pemerintah Daerah Sumbawa Barat harus segera tanggal dan merespon apa yang menjadi keluhan serta keinginan warga Taliwang khususnya warga desa Pakirum.

Cabut Izin Tambang diwilayah Pakirum Pakirum lingkungan sampir kecamatan Taliwang kabupaten Sumbawa barat provensi NTB, karena lokasi Tambang Explorasi merupakan kawasan hutan negara yang sangat berdekatan dengan pemukiman warga pakirun. Kawasan tersebut merupakan areal penyangga air yang menjadi ekosistim untuk lahan konsevasi danau rawa Taliwang kabupaten sumbawa barat.
Kami meminta agar Bupati Sumbawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas serta kebijakan, agar bisa meredam warga untuk tidak melakukan aksi – aksi yang tidak kita inginkan, keresahan seluruh warga membuat situasi dan kondisi akan kurang kondusif apa bila pemerintah daerah (pemkab) belum sama sekali mengambil sikap terhadap perusahaan tambang explorasi tersebut, seharusnya pemrintah saling mengingatkan dan buka mata lebar-lebar supaya sadar akan dampak dari kegiatan tambang tersebut.
Sementara disisi lain Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Cabang Kabupaten Sumbawa Barat Busran S.Ip dampingi warga sekitar meminta kepada pemerintah daerah agar segera menutup perusahaan explorasi tersebut.
Baca Juga
Karena Menurut Ketua LPRI DPC KSB Busran S.Ip “saya sudah berkoordinasi dengan pihak kehutanan, bahkan penyataan kepala Resort wilayah Taliwang-Brangrea perusahan tambang explorasi tersebut hanya menyampaikan bersifat pemberitahuan untuk melakukan sosialisasi, namun fakta di lapangan Alat Berat sudah terparkir di areal lokasi belakang rumah warga.”
Ketua LPRI DPC KSB beserta berapa organisasi yang ada di wilayah Taliwang Sumbawa Barat meminta kepada Gubernur dan pak Bupati untuk segera mencabut izin explorasi perusahaan tambang PT SBM (kalo mengantongi ijin explorasi), Sebab lokasi tambang tersebut masuk dalam kawasan hutan negara dan bersebelahan dengan kawasan hutan konservasi Lebo Rawa Taliwang Sumbawa Barat NTB.
Atas Desakkan dan Permintaan warga dan komunitas organisasi tambang lokal berharap agar pemerintah daerah harus menindak tegas terhadap perusahaan yang akan melakukan tambang explorasi.
Baca Juga
Sebab kawasan hutan tersebut merupakan wilayah olat (hutan) lamusung masuk dalam katagori kawasan hutan lindung (hutan produksi apa bila sudah berubah fungsi).
Warga Taliwang sangat menolak keras dengan adanya perusahaan Tambang explorasi tersebut. “Jangan sampai dengan adanya aktivitas pertambangan explorasi malah mengancam kelestarian lingkungan.
Busran S.Ip menjelaskan bahwa lokasi wilayah tambang explorasi tersebut berada dalam kota (ibukota kabupaten) maka sangat tidak logis kalo sampai perusahaan tambang tersebut ber-explorasi, kami berharap kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten untuk dapat melihat langsung lokasi atau wilayah yang akan di explorasi tambang.
“Dan jangan sampai nantinya akibat aktivitas explorasi tambang akan menjadi cerita bagi generasi penerus.” cetus warga yang tidak ingin disebut namanya. (WARGA PAKIRUN DESAK PEMDA KSB UNTUK HENTIKAN PERUSAHAAN TAMBANG EXPLORASI PT SBM)
Red : Busran, S.Ip Kabiro Sumbawa Barat






































