XPOSE TV Lamongan, – Komitmen Bupati Lamongan Gelontorkan Bantuan 371 Rumah Tidak Layak Huni Sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi lebih layak dan sehat.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 371 penerima manfaat program tersebut melalui buku tabungan (butab) yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
BACA JUGA
Kunjungi korban kanjuruhan awali tugas kapolres malang
Sejumlah 371 penerima manfaat tersebut tersebar di empat desa di Kecamatan Sukorame yakni Desa Sembung sebanyak 1 penerima, Desa Sukorame sebanyak 109 penerima dan Desa Kedungkumpul sebanyak 254 penerima, serta Desa Kedungrejo sebanyak 7 penerima dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp. 20.000.000 yang terdiri dari Rp17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah kerja sesuai dengan ketentuan pasal Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Diungkapkan Pak Yes dalam sambutannya usai menyalurkan Buku Tabungan Program BSPS dalam mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Tahap IV Kabupaten Lamongan Tahun 2022 di Pendopo Kecamatan Sukorame, Kamis (13/10).