Warga Lamongan Harus Tahu , Pasar Hewan Lamongan Resmi di Buka,  Bye PMK

  • Whatsapp
Pembukaan Pasar hewan lamongan

Loading

XPOSE TV LAMONGAN – Kabar gembira Pembukaan pasar hewan Lamongan resmi di buka dimulai minggu 9 Oktober 2022 di seluruh pasar hewan di wilayah Kabupaten Lamongan kembali di buka.

banner

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui surat edaran Bupati Lamongan Nomor : 524.3/319/410.123/2022 pada tanggal 07 Oktober 2022 perihal Pembukaan Pasar Hewan di Kabupaten Lamongan, maka dengan dasar tersebut hari ini Minggu (09/10/2022) berlaku serentak di Kabupaten Lamongan telah diijinkan untuk membuka kembali Pasar Hewan, hal ini mengingat penyebaran wabah PMK di wilayah Kabupaten Lamongan dapat dikendalikan dan terus mengalami penurunan kasus.

Hal ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ummuronah. Ia mengatakan pembukaan kembali pasar hewan tersebut karena pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah berhasil. Hewan ternak yang sembuh dari PMK sudah diatas 60 persen dan cakupan vaksin sudah mencapai 62 persen.

“Pembukaan kembali pasar hewan ini tentu dilandasi kondisi ternak yang sudah sembuh dan vaksin yang sudah memenuhi,” tutur Ummuronah.

Lebih lanjut Ummuronah memaparkan informasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan yang merupakan hasil rapat koordinasi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan kemarin, bahwa pasar hewan yang berada di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan sudah bisa dibuka dan akan dibuka secara resmi besok.

“Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan pasar hewan di Lamongan, kami sepakat untuk membuka pasar hewan kembali setelah 5 bulan ditutup. Pembukaan dimulai Sabtu 09 Oktober 2022, diawali oleh pasar hewan di Kecamatan Tikung yang sebenarnya sudah bisa beraktifitas ekonomi sekarang, dan akan dibuka secara resmi besok,” paparnya.

Meskipun sudah berhasil mengendalikan PMK bahkan mampu menuntaskan kasus PMK atau zero case di 2 Kecamatannya, Lamongan tidak lengah untuk menegakkan kebijakan mencegah kenaikan angka PMK.

Pembukaan pasar hewan di Lamongan pun dibarengi ketentuan yang mendukung operasional aktifitas pasar meliputi rutinnya penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar hewan, tetap menjalankan vaksinasi pada ternak, peternak harus membawa sapi yang sehat, serta pelaku ekonomi di pasar diwajibkan mengenakan masker.

“Kami turunkan syarat dan ketentuan pada pembukaan kembali pasar hewan di Lamongan, baik kepada ternak maupun peternak yang akan beraktifitas disana. Kami juga akan melakukan kolaborasi bersama Camat masing-masing agar terus melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh unit masing-masing,” terang Ummuronah.

Lebih spesifik Ummuronah juga menjelaskan maksud lain dibukanya kembali pasar hewan ialah untuk menumbuhkan ekonomi di Lamongan. Tumbuhnya ekonomi tersebut dipastikan akan menunjang kesejahteraan peternak yang sempat mengalami kerugian atas adanya wabah ini.

    

Geliat Pasar Hewan di Lamongan mulai dirasakan 

Pedagang hewan di Lamongan menyambut suka cita usai Pasar Hewan di Tikung yang selama 5 bulan ditutup karena penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama sapi dan kambing, dibuka secara resmi.
Luapan kegembiraan itu terlihat usai Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Lamongan, Ummuronah memotong tumpeng dan menyerahkan tumpengan itu ke perwakilan pedagang sapi dan kambing.
“Alhamdulillah mas bersyukur akhirnya Pasar Hewan ini buka kembali, disaat persediaan uang di rumah nyaris habis karena tidak beraktivitas,” kata Mat salah satu pedagang sapi asal Mantup kepada wartawan.
Kegembiraan para pedagang ini bertambah, seluruh pedagang yang hadir bisa menikmati makan tumpeng dan soto ayam bersama, Asisten, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wahyudi, Kepala BPBD Gunadi,  Direktur Perumda Pasar Hartono, PLT Dinas Perindustrian dan Perdagangan, M. Zamroni, dan Kabag Perekonomian, Erwin Sulisty.
“Senang pak, pasar hewan dibuka, masih diajak makan bersama, mudah-mudahan ini pertanda baik untuk kebangkitan ekonomi di Lamongan,” tambah Mat sambil menikmati hidangan.
 
Sementara itu, Ummuronah mewakili Bupati mengatakan, dasar pembukaan pasar hewan ini adalah hewan ternak yang sembuh dari PMK sudah di atas 60 persen. Dan vaksinasi juga sudah mencapai 62 persen.
Di antaranya, rutin dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar hewan. Tetap menjalankan vaksinasi pada ternak dan peternak atau pedagang harus membawa sapi yang sehat. Terakhir, pelaku ekonomi di pasar diwajibkan mengenakan masker.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Lamongan Muhammad Wahyudi menyebutkan, dua bulan terakhir PMK di Lamongan melandai. Tidak ada peningkatan. Sebaliknya, tingkat kesembuhan meningkat.
Tercatat sampai hari ini, kasus PMK pada sapi potong sejumlah 3.782 sapi atau 75 persen dari 117 ribu populasi sapi di Lamongan. Dari jumlah itu 2.550 sudah dinyatakan sembuh.
“Pemberian vaksin bagi hewan ada dan setiap sapi yang sudah divaksin ada tandanya, itu sudah bisa dibawa kemana-mana karena dinyatakan aman,” katanya.
Adapun vaksinasi ternak sekarang ini sudah dikakukan 18 kecamatan. Tentu, sejumlah kecamatan itu masuk kategori siap divaksin dengan ciri-ciri ternak sehat dan bisa diberikan vaksin.
“Total ternak se-Lamongan yang sudah divaksin mencapai 32.245 ekor,” kata Wahyudi. “Pemberian vaksin bagi hewan ada dan setiap sapi yang sudah divaksin ada tandanya (barcode) itu sudah bisa dibawa kemana-mana karena dinyatakan aman,” katanya.
Sementara itu Direktur Pasar Lamongan Hartono mengungkapkan, pasar hewan yang dibuka tidak hanya Pasar Hewan Tikung yang buka setiap Minggu, namun Pasar Hewan Babat juga dibuka.
“Pasar Hewan Babat dibuka setiap hari Selasa. Dan jumlah sapi yang masuk ke Pasar Hewan Babat lebih banyak dibanding Pasar Hewan Tikung,” ungkapnya.
Di Pasar Hewan Lamongan, jumlah pedagang sebanyak 36 orang dengan jumlah populasi setiap pasaran sebanyak 110 ekor sapi. Sementara di Pasar Hewan Babat, jumlah pedagang (bakul) mencapai sebanyak 75 orang dengan jumlah sapi sebanyak 160 ekor setiap pasaran.
Dia mengimbau peternak, pedagang atau siapapun yang terlibat aktivitas di Pasar Hewan Lamongan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan SOP yang ditentukan oleh PD Pasar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pak ciek
🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *