![]()
XPOSE TV LAMONGAN – Kabar gembira Pembukaan pasar hewan Lamongan resmi di buka dimulai minggu 9 Oktober 2022 di seluruh pasar hewan di wilayah Kabupaten Lamongan kembali di buka.
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui surat edaran Bupati Lamongan Nomor : 524.3/319/410.123/2022 pada tanggal 07 Oktober 2022 perihal Pembukaan Pasar Hewan di Kabupaten Lamongan, maka dengan dasar tersebut hari ini Minggu (09/10/2022) berlaku serentak di Kabupaten Lamongan telah diijinkan untuk membuka kembali Pasar Hewan, hal ini mengingat penyebaran wabah PMK di wilayah Kabupaten Lamongan dapat dikendalikan dan terus mengalami penurunan kasus.
Hal ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ummuronah. Ia mengatakan pembukaan kembali pasar hewan tersebut karena pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sudah berhasil. Hewan ternak yang sembuh dari PMK sudah diatas 60 persen dan cakupan vaksin sudah mencapai 62 persen.
“Pembukaan kembali pasar hewan ini tentu dilandasi kondisi ternak yang sudah sembuh dan vaksin yang sudah memenuhi,” tutur Ummuronah.
Lebih lanjut Ummuronah memaparkan informasi berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan yang merupakan hasil rapat koordinasi bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan kemarin, bahwa pasar hewan yang berada di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan sudah bisa dibuka dan akan dibuka secara resmi besok.
“Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan pembukaan pasar hewan di Lamongan, kami sepakat untuk membuka pasar hewan kembali setelah 5 bulan ditutup. Pembukaan dimulai Sabtu 09 Oktober 2022, diawali oleh pasar hewan di Kecamatan Tikung yang sebenarnya sudah bisa beraktifitas ekonomi sekarang, dan akan dibuka secara resmi besok,” paparnya.
Meskipun sudah berhasil mengendalikan PMK bahkan mampu menuntaskan kasus PMK atau zero case di 2 Kecamatannya, Lamongan tidak lengah untuk menegakkan kebijakan mencegah kenaikan angka PMK.
Pembukaan pasar hewan di Lamongan pun dibarengi ketentuan yang mendukung operasional aktifitas pasar meliputi rutinnya penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar hewan, tetap menjalankan vaksinasi pada ternak, peternak harus membawa sapi yang sehat, serta pelaku ekonomi di pasar diwajibkan mengenakan masker.
“Kami turunkan syarat dan ketentuan pada pembukaan kembali pasar hewan di Lamongan, baik kepada ternak maupun peternak yang akan beraktifitas disana. Kami juga akan melakukan kolaborasi bersama Camat masing-masing agar terus melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh unit masing-masing,” terang Ummuronah.
Lebih spesifik Ummuronah juga menjelaskan maksud lain dibukanya kembali pasar hewan ialah untuk menumbuhkan ekonomi di Lamongan. Tumbuhnya ekonomi tersebut dipastikan akan menunjang kesejahteraan peternak yang sempat mengalami kerugian atas adanya wabah ini.

Geliat Pasar Hewan di Lamongan mulai dirasakan







































