![]()
Gorontalo – XposeTV. Warga Desa Iloheluma digegerkan penemuan pria tewas gantung diri. Seorang pria berinisial YB (31) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, pada Kamis 10 Juli 225, Peristiwa ini menggegerkan warga setempat dan segera ditangani oleh aparat kepolisian Polsek Boliyohuto.
Pria warga Desa Iloheluma ditemukan tewas gantung diri di Rumahnya sendiri. Pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 Sekitar Pukul 06.30 Piket Jaga Polsek Boliyohuto menerima laporan Masyarakat adanya salah satu Warga di Dusun Karya Tani Desa Ilohelum Kec. Boliyohuto Kabupaten Gorontalo telah ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri.

Foto olah TKP : Kanit Reskrim Polsek Boliyohuto Bripka Siswanto Gobel
Lokasi TKP di rumah korban yang berada di Dusun Karya Tani Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto.
Adapun Identitas Korban :
Nama : YUNUS BAGU
Umur : 31 Tahun
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Iloheluma
Kec. Boliyohuto
Selanjutnya Identitas Saksi;
Saksi I
Nama : YASRIN MASALUBU
Umur : 30 Tahun
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : IRT
Alamat : Desa Iloheluma
Kec. Boliyohuto
Saksi II
Nama : ABDUL GIAS MASALUBU
Umur : 28 Tahun
Jenis Kelamin : Laki – Laki
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Iloheluma
Kec. Boliyohuto
Baca juga: kini-hadir-aplikasi-baru-pengganti-whatsapp-bisa-chat-tanpa-internet/
Berdasarkan keterangan Saksi I selaku Istri Korban, menerangkan bahwa di hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 sekitar Pukul 17.00 Wita dimana Korban sempat memarahi Saksi I (istri korban), sambil memegang sebuah parang (senjata tajam) dengan mengeluarkan kalimat kepada istrinya, agar supaya cepat keluar dari rumah yang mereka tinggali bersama.
Mendengar hal tersebut istrinya melihat suaminya (Korban) memegang senjata tajam Saksi I (istrinya) merasa ketakutan dan bergegas meninggalkan Korban yang masih berada di dalam rumah, dimana Saksi I (istrinya) saat itu langsung pergi menuju ke rumah orang tuanya yang berada juga di Desa Iloheluma.
Kemudian pada keesokan harinya tepatnya di hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 Pukul 06.00 Wita Saksi I (istrinya) kembali ke rumahnya untuk menemui suaminya (Korban), di saat Saksi I ( istrinya) mengetuk pintu rumah dan bersuara memanggil nama suaminya (Korban) namun tidak ada jawaban dari dalam rumah itu, Saksi I (istrinya) memberanikan dirinya untuk masuk ke dalam rumah sambil memangil – manggil nama suaminya (Korban).
Di saat Saksi I (istrinya) tiba di bagian dapur rumah mereka Saksi I (istrinya) kaget dan ketakutan melihat suaminya (Korban) sudah dalam keadaan gantung diri.
Melihat hal tersebut Saksi I (istrinya) langsung menghubungi Saksi II Abdul Gias Masalubu,
untuk memberitahukan bahwa Korban sudah meninggal gantung diri.
Mendengar hal tersebut Saksi II Abdul Gias Masalubu, langsung menuju ke TKP dan melihat bahwa benar Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi gantung diri.
Atas adanya kejadian tersebut Saksi II Abdul Gias Masalubu melaporkan perihal ini kepada Pemerintah Desa Iloheluma untuk di laporkan ke pihak Polsek Boliyohuto.
Korban ditemukan pertama kali oleh Istrinya Yasrin Masalubu sudah dalam keadaan meninggal gantung diri dengan menggunakan jenis tali rafia warna biru, di tambah dengan kaki korban ditemukan sudah dalam posisi terikat dengan menggunakan tali rafia berwana merah.
Pihak Keluarga Korban setelah di konfirmasi akan langsung mengebumikan Korban dan menolak untuk dilakukan Otopsi, namun pihak RSUD Boliyohuto mengambil tindakan pemeriksaan (VER) kondisi korban dengan hasil pemeriksaan tidak di temukan bekas atau tindakan kekerasan yang di alami oleh korban.
Yasrin Masalubu sebagai istrinya menambahkan keterangannya bahwa Korban sedikit mengalami gangguan jiwa, namun hal tersebut tidak pernah di konsultasikan dengan pihak medis,”ucap Yasrin.
Hingga Saat ini Jenazah korban Yunus Bagu masih berada di rumah duka menunggu prosesi penguburan akan dilaksanakan oleh pihak keluarga.
Kepolisian Polsek Boliyohuto telah mengambil Tindakan cepat
– Menerima Informasi
– Mendatangi TKP
– Pulbaket
– Olah TKP
– Evakuasi Korban
– VER
– Membuat Laporan Penolakan Otopsi.






































