Waraney Wulan Minahasa 2025 Meriah, Bupati RD Dorong Pemuda Jaga Budaya

  • Whatsapp

Loading

Minahasa, XposeTV – Malam Grand Final Pemilihan Waraney Wulan Minahasa Tahun 2025 berlangsung meriah di Gedung Wale Ne Tou Minahasa, Sabtu 1 November 2025 malam.

banner

Acara bergengsi tahunan ini jadi simbol kebanggaan budaya Minahasa, tarik perhatian banyak warga dan tamu undangan.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP (RD) hadir langsung, dampingi Ketua TP-PKK Martina Dondokambey-Lengkong, SE.

Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S, tunjukkan dukungan solid buat generasi muda daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si ikut serta, bareng jajaran Forkopimda lengkap.

Dalam sambutannya, Bupati RD bilang ajang ini bukan sekadar kompetisi, tapi wadah bangun karakter dan jati diri pemuda.

“Pemilihan Waraney Wulan bukan cuma penampilan, tapi jiwa budaya, jati diri, nilai luhur Minahasa,” ujar RD, disambut tepuk tangan meriah.

RD tekankan peran pemuda jaga dan promosikan kearifan lokal lawan arus globalisasi deras.

“Kita mau Waraney dan Wulan inspirasi nyata, jaga warisan Minahasa, bawa nama baik daerah lebih tinggi,” tambahnya antusias.

Para finalis dari berbagai kecamatan dan instansi tampil percaya diri, tunjukkan wawasan budaya, kepribadian, kepemimpinan.

Setiap penampilan sorot keindahan busana tradisional, keanggunan, semangat cinta daerah yang membara.

Acara disaksikan ratusan tamu undangan dan masyarakat, ciptakan suasana hangat penuh kebanggaan.

Dimeriahkan atraksi budaya, musik, tarian khas Minahasa, tambah kemeriahan malam bergengsi itu.

Event tutup sukses, harapannya pemuda Minahasa terus jadi pelopor jaga identitas budaya di era modern. (Rusli Datu)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *