War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

  • Whatsapp

War on Drugs, Polresta Malang Kota Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN

Musnahkan BB Narkoba Libatkan Tim Penguji dari BNN Polres

Bacaan Lainnya

Kota Malang – Polresta Malang Kota yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, memusnahkan BB sejumlah barang terlarang, di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).

Baca juga : Polres Kediri Kirim Bansos Logistik Korban Gempa Cianjur 

Barang haram yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim periode Agustus – November 2022.

Untuk memastikan keaslian Barang bukti Narkoba yang di musnahkan dilakukan pengujian oleh team dari BNN Kota Malang, dari barang bukti narkoba yang di adakan pengujian telah di nyatakan validitas keaslian nya

Musnahkan BB

Sejumlah barang terlarang itu, mulai dari sabu sabu, ganja hingga pil dobel L. Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan BB dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang.

Baca juga : Kejaksaan Negeri Madiun Menyita 2 Truk Milik Tersangka Diduga Digunakan untuk mengangkut Pupuk bersubsidi Bermasalah 

Sedangkan ganja, dimusnahkan BB dengan cara dibakar di dalam tong. Dicampur minyak solar, dan mengakibatkan kobaran api.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus – November. Dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21-35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (24/11/22).

Baca juga: Empati Polres Madiun kota Kirimkan Bansos untuk Warga Musibah Gempa Bumi Cianjur 

Ia merinci, untuk barang bukti sabu seberat 1.082,17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir. Peredaran barang haram tersebut, di wilayah Malang Raya

Baca juga: Kapolres Kota Pimpin Upacara serah terima jabatan Kasat Lantas 

“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa,” pungkas Kapolresta Malang Kota

Red// Yanto 

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait