Lebih jauh, Dubes Heri memaparkan kiprahnya dalam rangka memberikan pelayanan dan melindungi WNI yang tingggal di negara berjuluk “negeri matahari terbit” ini.
“KBRI Tokyo telah melakukan upaya maksimal untuk memfasilitasi WNI yang mengalami masalah/musiba. Antara lain melalui pembinaan kepada masyarakat WNI, terutama daerah-daerah dengan jumlah WNI yang besar,” tuturnya.
KBRI melaksanakan kegiatan Indonesia Friendship Day
Selain itu, ia juga terus melakukan optimalisasi pendataan WNI di Jepang dengan melibatkan masyarakat sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) untuk membantu pencatatan WNI yang mulai menetap di Jepang.
“Selain itu, KBRI juga melaksanakan kegiatan Indonesia Friendship Day (IFD) di sejumlah kota besar di Jepang. Pelaksanakan pelayanan kekonsuleran sekaligus ramah tamah Dubes RI dengan tokoh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, hingga Desember 2021, jumlah total WNI di Jepang mencapai 59.820 orang. Terdiri dari pemegang ijin tinggal _permanent resident_, _temporary resident_, pemagang, pelajar, istri/suami WN Jepang, visa untuk aktivitas tertentu dan lain-lain.
Dari total jumlah WNI tersebut, pemagang merupakan jumlah terbesar yaitu sekitar 25.007 orang disusl oleh pemilik ijin tinggal permanent resident 7.077 orang, dan tenaga kerja berketerampilan khusus (Specified Skilled Worker/SSW) sebanyak 5.855 orang.